KALBAR SATU -Program bantuan pemerintah PIP (Program Indonesia Pintar) yang bertujuan agar membantu anak-anak yang masih sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu
Besar dana yang dikeluarkan untuk tingkat SMP sebesar Rp.750 sedangkan tingkat SMA/SMK Rp. 1 Juta.
Besarnya penyaluran dana pemerintah
(PIP) adalah Rp. 9.627.539.300.000 kepada 18.092.891 bagi seluruh siswa/i baik itu dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.
Baca juga : CARA Daftar PIP 2021 SD, SMP, SMA Bantuan Pendidikan Rp1 Juta
Daftar penerima dan jumlah siswa/i yang mendapatkan bantuan PIP 202p dapat dilihat KLIK DISINI!!!
Maksud dari kartu PIP adalah memberikan jaminan dan kepastian anak-anak yang kurang mampu dalam menempuh pendidikan supaya bisa terus sekolah tanpa memikirkan biaya, adapun batas usia dari penerimaan PIP dari usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin.
Baca juga: Cek Siswa Penerima PIP 2012 Login pip.kemdikbud.go.id, Cairkan Dana Bantuan SD-SMP-SMA
Bagi siswa yang mendapatkan kartu PIP segera cek nama data penerimaan PIP login KLIK DISINI!!!
Selain diberikan kepada keluarga miskin PIP juga dapat dilihat dari pemilik kartu KKS, PKH, yatim piatu, korban bencana alam/musibah, dan penyandang disabilitas.