KALBAR SATU – Berhubung pendaftaran kartu prakerja gelombang 17 sudah ditutup beberapa yang lalu, nantinya anda bisa cek Pengumuman Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 17.
Kamu cek hasil Pengumuman Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 17 via dashboard.prakerja.go.id.
Diprediksi bahwa Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja kemungkinan akan diumumkan pada hari ini Kamis 10 Juni 2021.
Adapun Prakerja Gelombang 17 sudah ditutup pendaftarannya sejak Senin 7 Juni 2021 kemarin.
Biasanya, dimana Prakerja akan diumumkan sejak 4-5 hari setelah ditutup pendaftaran maka hari ini bisa saja diumumkan hasil seleksi gelombang 17.
Login di www.prakerja.go.id cek peserta yang lolos.
Kemudian setiap peserta yang lolos akan mendapatkan insentif sekitar Rp3,5 juta.
Baca Juga: CEK PENGUMUMAN Hasil Prakerja Gelombang 17 via Dashboard www.prakerja.go.id
Adapun Insentif itu akan diberikan Rp1 juta untuk biaya pelatihan dan 2,4 juta diberikan Rp6ooribu setiap bulan selama 4 bulan.
Selain itu ada Rp50 ribu untuk setiap kali mengisi survey sebanyak 3 kali.
Setiap peserta yang lolos akan mendapatkan SMS atau pesan singkat.
Selain itu bisa melihat di alamat prakerja.go.id.
Pengumuman peserta yang lolos akan menunggu beberapa hari setelah penutupan pendaftaran.
Tak tanggung-tanggung kuota kali ini lebih besar dari tahap-tahap sebelumnya.
Direncanakan kuota gelombang 17 sebanyak 44.000 orang.
Pembukaan gelombang 17 ini dilakukan usai Project Management Office (PMO) menghitung kuota peserta yang hangus pada gelombang 12-16 Kartu Prakerja.
Memang, pembukaan gelombang 17 ini sebagai pengganti status kepesertaan gelombang 12-16 yang hangus.
Hangusnya kepesertaan disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya tidak membeli pelatihan pertama hingga tenggat waktu yang ditentukan.
“Ada 44.000 kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16, masuk dalam gelombang tambahan,” kata Louisa Tahutu, dikutip dari kompas.com, Senin 10 Mei 2021 lalu.
Dikatakannya kemungkinan pendaftaran gelombang ke-17 merupakan gelombang terakhir pendaftaran Kartu Prakerja di semester I-2021.
Berikut tata cara pendaftarannya dalam artikel ini.
Kemudian Situs Kartu Prakerja sudah terbuka bagi Anda yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.
Setelah membuat akun, Anda bisa mengikuti seleksi ketika ada pembukaan gelombang selanjutnya.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK.
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:
- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Berusia paling rendah 18 tahun.
- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Pendaftaran Kartu Pra Kerja dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online, berikut ini:
- Simak Langkah-langkah Mendaftar Kartu Pra Kerja berikut.
1. Pendaftaran
- Siapkan email dan nomor HP yang aktif.
- Melakukan pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id.
- Walau laman ini dapat diakses melalui ponsel, namun lebih disarankan untuk mengakses melalui laptop/PC.
- Isikan data yakni berupa informasi diri yang asli dan sesuai.
Dalam mendaftar, pengguna dilarang memberikan data palsu atau memanipulasi data.
Pengguna harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Adapun nama yang telah didaftarkan tidak dapat diubah kembali setelah melakukan pendaftaran akun tersebut.
Setelah berhasil mendaftarkan akun, maka segera cek email dan lakukan verifikasi akun sesuai dengan perintah yang dikirimkan.
2. Login Akun Pendaftaran
Setelah berhasil mendaftar akun, maka silahkan Login dan masuk pada halaman Dashboard.
- Buka laman atau situs www.prakerja.go.id.
- Isikan alamat email yang telah terdaftar dan masukkan password.
- Klik Login dan tunggu beberapa saat.
3. Verifikasi Identitas Diri
Selanjutnya, akan ada 3 tahap verifikasi data sebelum melakukan Tes Seleksi
- Pertama, isikan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanggal lahir, lalu klik Berikutnya.
- Kedua, isikan nama lengkap, email, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili saat ini, pendidikan terakhir, dan status kebekerjaan.
- Ketiga, isikan nomor HP aktif, lalu klik Kirim untuk mendapatkan kode OTP yang akan diterima melalui SMS.
Setelah kode OTP diterima, segera masukkan ke kolom yang tersedia dan klik Verifikasi.
Apabila kamu belum menerima kode OTP, maka kamu dapat meminta ulang dengan klik bagian Kirim Ulang (berwarna biru).
4. Pernyataan Pendaftaran
Setelah berhasil melakukan verifikasi, pendaftar atau pengguna akan diarahkan menuju pernyataan pendaftaran.
Maka, silahkan isi sesuai status pekerjaan sekarang.
5. Tes Seleksi
Apabila pendaftaran akun Kartu Pra Kerja berhasil, selanjutnya peserta akan menjalankan Tes Seleksi.
Tes Seleksi dapat dimulai dengan klik tombol Mulai Sekarang.
Adapun tes seleksi akan segera dievalusi dan hasil tes seleksi akan diterima sekitar 5 menit.
Namun, apabila dalam waktu 5 menit tidak mendapatkan hasil, silahkan klik menu Refresh.
6. Pilih Gelombang
Setelah tahap tes Seleksi selesai, maka peserta akan menerima pemberitahuan kelolosan.
Kemudian, peserta dapat memilih jadwal gelombang yang telah disediakan.
Adapun untuk materi tes meliputi:
1. Tes Motivasi
2. Tes Kemampuan Dasar
Tes Online
Tes ini dapat dilakukan secara online pada situs resmi Kartu Pra Kerja, www.prakerja.go.id.
Tes ini wajib diikuti bagi masayrakat yang telah berhasil mendaftarkan diri pada situs Kartu Pra Kerja dan telah memverifikasi email untuk akunnya.
Dirangkum dari menu FAQ situs Kartu Pra Kerja, berikut ketentuan Tes Seleksi Kartu Pra Kerja.
- Waktu Tes Seleksi berdurasi 25 menit.
- Jumlah soal Tes Seleksi sebanyak 19 soal.
- Peserta diperbolehkan menggunakan alat bantu untuk menyelesaikan soal, seperti: kertas, pensil/pulpen.
- Tes Seleksi dilakukan berdasarkan gelombang di setiap periodenya.
- Jumlah kuota Tes Seleksi terbatas.
- Maka peserta disarankan segera mengikuti seleksi agar tidak ketinggalan kuota.
Peserta juga dapat melihat jumlah kuota pada periode gelombang pada bagian Dashboard.
7. Apabila peserta tidak mendapat kuota gelombang, maka peserta masih dapat mengikuti seleksi pada periode gelombang berikutnya.
8. Di setiap gelombang yang telah dipilih, peserta akan menerima pemberitahuan atas kelolosannya.
9. Apabila peserta dinyatakan gagal Tes Seleksi, maka tetap dapat melakukan tes seleksi kembali tanpa mengulang proses pendaftaran dari awal.
Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan program Kartu Pra Kerja ini juga menggandeng beberapa platform digital.
Adapun Mitra Platform Digital tersebut, meliputi: Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pintaria, Kemnaker, Skill Academy, Bukalapak, Sekolahmu, dan Pijar Mahir.
Besaran Insentif
Dilansir ekon.go.id, pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Pra Kerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Pra Kerja kini telah disesuaikan.
Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.
Insentif sebesar Rp 3.550.000 ini terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
Insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150.000.
Namun perlu diketahui bahwa setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali.
Kemudian bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku 3 sampai 4 bulan saja.
Dengan adanya bantuan Pra Kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).
Sebagai info, Kartu Pra Kerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.