Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja: Libur Atau Tidak?

- Editor

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 besok. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa saja yang akan di coblos dan pada pelaksanaannya libur atau tidak?

Perlu diketahui, Pemerintah resmi menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu, 27 November 2024 menjadi hari libur nasional.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, penetapan libur Pilkada 2024 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin sampaikan pengumuman resmi yaitu adanya Keppres Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pilkada sebagai hari libur nasional,” ujar Tito dalam konferensi pers Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dikutip dari kompas.com, Senin (26/11/2024).

Ia menjelaskan, bahwa keputusan pemerintah menetapkan hari libur pada saat pemungutan suara dikakukan untuk memastikan seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Kapan Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Dimulai? Berikut Tahapannya

“Maka meski hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka Pilkada,” tuturnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak digelar di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Kapan Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Dimulai? Berikut Tahapannya

Sebagai informasi dalam Pilkada 2024 akan memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Wali Kota.

-Surat suara Pilkada 2024 warna merah marun, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Surat suara Pilkada 2024 warna biru muda, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.

-Surat suara Pilkada 2024 warna hijau toska, untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, akan berlangsung proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024.

Demikian tadi informasi

Editor : David

Berita Terkait

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024 Berpotensi Dua Putaran: Survei Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Anung Bersaing
Kapan Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Dimulai? Berikut Tahapannya

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 17:03 WIB

Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan

Selasa, 26 November 2024 - 13:01 WIB

Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru