PMII Kalbar Sesalkan Kenaikan Iuran BPJS

- Editor

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PKC PMII Kalbar (ist)

i

Ketua PKC PMII Kalbar (ist)

KALBARSATU.ID – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan (PKC) Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat sesalkan kenaikan Iuran BPJS yang dinaikan oleh Pemerintah. Kenaikan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Ketua PKC PMII Kalbar Mu’ammar Kadafi melalui keterangan tertulinya menyampaikan kekecewaan kepada Pemerintah yang dinilai tidak tepat menaikan iuran BPJS di tengah wabah Pandemi Covid-19.

“Kita sudah ketahui bersama bahwa Mahkamah Agung (MA) sudah pernah membatalkan kenaikan iuran BPJS tersebut, kok sekarang malah di naikkan lagi, ada apa ini?,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut pemuda yang biasa disapa Kadafi itu menambahkan saat ini masyarakat mengalami kesulitan ekonomi di tengah wabah Covid-19, sehingga akan lebih terbebani jika iuran BPJS dinaikan.

“Saat ini beli beras sudah sangat susah apalagi membayar BPJS saya pikir warga kian terjepit dan tersandera,” imbunya.

Kadafi menegaskan, seyongyanya Presiden lebih memperhatikan rakyat kecil di tengah wabah pandemi ini, bukan malah tambah menyengsarakan. Belum lagi saat ini banyak masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), para pelaku bisnis dan UMKM pun omsetnya menurun.

“Bagaimana mau bayar iuran mau makan saja susah, jelas kebijakan ini sangat meresahkan rakyat,” tambahnya.

Makanya kata Kadafi, terkait kebijakan tersebut PMII Kalbar berharap pemerintah meninjau ulang. Karena menurutnya dampak dari itu akan sangat dirasakan masyarakat.

“Dikaji dulu dari berbagai aspek, karena sasaran dari Perpres tersebut adalah rakyat, jangan coba-coba untuk berdagang dengan rakyat, tolonglah pemerintah jangan labil soal ini,” tutup Kadafi.(rls)

Berita Terkait

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024 Berpotensi Dua Putaran: Survei Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Anung Bersaing
Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja: Libur Atau Tidak?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 17:03 WIB

Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan

Selasa, 26 November 2024 - 13:01 WIB

Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru