Polairud Kalbar Gagalkan Ekspor 100 Ton Rotan Ilegal

- Publisher

Jumat, 16 April 2021 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirpolairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap KLM Abna Jaya yang berlayar dengan menggunakan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dipalsukan, Jumat 16 April 2021

i

Dirpolairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap KLM Abna Jaya yang berlayar dengan menggunakan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dipalsukan, Jumat 16 April 2021

PONTIANAK, KALBAR SATU – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor rotan sebanyak 100 ton yang hendak dikirim ke Malaysia.

Rotan yang dimuat pada kapal KLM Abna Jaya itu digagalkan di perairan Natai Kuini, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dirpolairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap KLM Abna Jaya yang berlayar dengan menggunakan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dipalsukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam kapal didapati rotan ilegal sebanyak 100 ton yang hendak diselundupkan ke Malaysia.

“Marnit dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa ada pergerakan kapal yang membawa muatan rotan yang diduga akan diselundupkan ke perairan Malaysia.

“Berdasarkan informasi tersebut, kita melakukan pendalaman dan penyelidikan. Setelah kita ikuti, ternyata betul ada kapal layar motor Abna Jaya yang berlayar di perairan Natai Kuini,” katanya di Markas Polairud Polda Kalbar, Jalan Khatulistiwa Pontianak, Jumat (16/4/2021).

“Kemudian dokumen-dokumennya itu palsu karena kita sudah koordinasi dengan Syahbandar Sukamara, SPB yang ada ini tidak teregistrasi di sana. Artinya dokumen ini memang tidak ada,” sambungnya.

Benyamin melanjutkan bahwa rotan sebanyak seratus ton yang dikemas dalam ribuan bundel ini berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Sebelum dikirim ke Malaysia, rotan ilegal tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di dalam gudang.

“Barang-barang ini semuanya berasal dari Kalteng. Mereka ngumpulin barang ini dari Barito Selatan, Sampit, Katingan, dan Banjarmasin itu sendiri. Mereka kumpulin, lalu dimasukkan gudang. Setelah banyak baru loading.

Pada saat loading, sambil melihat perkembangan di Malaysia dan perariran kita mereka membuat dokumen-dokumen itu tadi,” tukasnya.

Benyamin menuturkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka atas kejadian ini. Keduanaya ialah HR (52), warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dan H (32), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Terhadap peran mereka, yang pertama tersangka H itu yang mengumpulkan, sebagai kolektorlah boleh dikatakan atas perintah dari HR.

” Semuanya ada peran masing-masing. Dari mulai mengumpulkan sampai membuat dokumen palsu segala macam itu perannya HR,” tuturnya.

Pelaku kejadian ini akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 51 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pelaku juga akan dijerat dengan pasal 264 KUHP sub pasal 266 KUHP lebih sub pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun dan denda maksimal Rp5 milyar.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni KLM Abna Jaya berikut dengan muatan rotan sebanyak 100 ton, 8 paspor awak kapal, dan 12 buah stempel.

Barang bukti lain yang turut diamankan ialah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tujuan Malaysia dan Lampung yang diduga dipalsukan, satu lembar kertas berisi coretan tanda tangan dan dua buah telepon genggam.

“Atas penangkapan ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar melapor jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa diproses hukum,” tandasnya. #

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP
Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini
Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah
Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online
Rekomendasi Menu Buat Buka Puasa Enak Yang Viral di Sosmed
Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand Sabtu 1 Maret 2025: Marc Marquez Tercepat
Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:56 WIB

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:08 WIB

LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:33 WIB

Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:23 WIB

Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:35 WIB