Terkini

Polda Kalbar Periksa Bupati Kubu Raya Terkait Laporan Dugaan Penipuan

×

Polda Kalbar Periksa Bupati Kubu Raya Terkait Laporan Dugaan Penipuan

Sebarkan artikel ini
Polda Kalbar Periksa Bupati Kubu Raya Terkait Laporan Dugaan Penipuan
Polda Kalbar Periksa Bupati Kubu Raya Terkait Laporan Dugaan Penipuan (ISTIMEWA)

PONTIANAK, KALBAR SATU – Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, terkait laporan Iwan Darmawan selaku kontraktor pelaksana pekerjaan peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013.

Aman mengatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Muda dilakukan dengan statusnya masih sebagai saksi. “Sudah diperiksa, bulan kemarin,” kata Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro, Senin (04/07/2022).

Dari keterangan aman, pemeriksaan juga telah dilakukan kepada Urai Wisata yang kala itu menjabat Direktur Umum PDAM Kubu Raya, Iwan Darmawan selaku pelapor, beserta saksi-saksi lainnya.

Baca juga: LINK LIVE STREAMING Indonesia vs Brunei Darussalam Gratis: Akses Mudah Nonton Timnas U-19 di Piala AFF 2022

“Saksi juga sudah banyak,” imbuhnya.

Lebih lanjut Aman menyebut, kemudian langkah yang akan dilakukan Polda Kalbar selanjutnya yaitu pemeriksaan saksi ahli.

Kata Aman, keterangan saksi ahli tak serta merta membuat Muda Mahendrawan menjadi tersangka. “Yang namanya laporan kan, tentu harus kita periksa dulu, betul gak, terpenuhi atau tidak unsur-unsurnya, kan begitu,” kata dia.

Informasi yang beredar, pelaporan yang diadukan Iwan Darmawan ke Polda Kalbar, dirinya mengaku telah dirugikan sebesar Rp 1.585.000.000–dari akibat delapan titik pekerjaannya yang tidak dibayarkan oleh Muda Mahendrawan.

Saat dikonfirmasi, kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan perihal laporan Iwan Darmawan yang menyeret nama Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

Baca juga: Mengenal Arvin, Atlet Tembak Muda Kebanggaan Kalbar

“Poinnya, benar ada laporan, lagi ditindaklanjuti dan didalami kebenarannya,” ucapnya.

Selain itu, Jansen mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Dirreskrimum Polda Kalbar. Kemudian nanti dari pihak Reskrimum Polda Kalbar yang akan melakukan press release.

Namun terkait kapan press release, Jansen belum bisa memastikan. Sebab saat ini pihaknya sedang konsentrasi dalam peringatan Hari Bhayangkara.

“Inikan kita lagi konsentrasi Hari Bhayangkara, mungkin nanti selesai Hari Bhayangkara. Intinya masih dalam proses ada laporannya nanti pak Dir Reskrimum yang akan press release, karena masuk atensi lah ya, masyarakat pasti bertanya-tanya kan,” ujarnya.

Baca juga: Cara Belajar Membaca Alquran Mudah dan Sederhana, Mendekati Bulan Puasa Ramadhan 2022

Sebelumnya diiberitakan, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dilaporkan seorang kontraktor bernama Iwan Darmawan ke Polda Kalbar atas dugaan penipuan.

Dalam pengakuannya, Iwan mengungkapkan dugaan penipuan tersebut terkait janji pelunasan proyek jaringan distribusi air baku yang sejak 9 tahun lalu belum dilunasi Muda hingga saat ini. Akibatnya, Iwan mengaku dirugikan sebesar Rp 1.585.000.000 pada Minggu (03/07/2022).

Adapun kronologis kejadian tersebut, lanjut Iwan, bermula pada bulan April 2013. Dimana ia dihubungi oleh Direktur Utama PDAM Kubu Raya kala itu, Uray Wisata, untuk bertemu.

Singkatnya, dalam pertemuan tersebut, Uray Wisata menyampaikan bahwa Muda Mahendrawan mencari kontraktor yang bersedia mengerjakan proyek jaringan distribusi air baku dengan dana talangan pribadi perusahaan.

Lokasi pengerjaannya ada 13 titik, dimulai dari Desa Parit Baru hingga Komplek Korpri Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam) 2, Kubu Raya. ##