Polda Kalbar Tangkap Truk Bermuatan Ratusan Kayu Illegal

- Editor

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalbar Tangkap Truk Bermuatan Ratusan Kayu Illegal/IST

i

Polda Kalbar Tangkap Truk Bermuatan Ratusan Kayu Illegal/IST

KALBARSATU.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Pengungkapan dilakukan pada Senin 31 Agustus di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Kubu Raya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Juda Nusa melalui Kasubdit IV Tipidter Akbp Sardo mengungkapkan, 1 unit truk tersebut mengangkut 134 batang kayu jenis meranti dan rimba campuran.

“Pada Senin 31 Agustus 2020 dini hari, tim dari Subdit IV Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penangkutan kayu illegal,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan truk bermuatan kayu tersebut di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya tepat di Kawasan pergudangan Borneo Business.

“Saat di hentikan dan dilakukan pengecekan, supir truk berinisial J alias H yang merupakan warga Kabupaten Sanggau tidak dapat menunjukan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK),” jelasnya

Dari hasil introgasi petugas kepada supir di lokasi kejadian, tim mendapatkan satu nama berinisial S warga Kabupaten Kubu Raya yang diduga pemilik dari ratusan batang kayu illegal tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas 134 kayu jenis meranti dan rimba campuran dengan ukuran 8 x 16 x 400 Cm, 1 unit Truck jenis Mitsubushi Canter yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut dan sebuah STNK.

Sardo mengungkapkan, saat ini para pelaku sudah diamankan di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VIII Pontianak.(Ltf)

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 12:27 WIB