Projo Kalbar Kecam Tuntutan PA 212 yang Minta MPR Makzulkan Presiden Jokowi

- Editor

Minggu, 28 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Projo Kalbar Kecam Tuntutan PA 212 yang Minta MPR Makzulkan Presiden Jokowi/ISTIMEWA

i

Projo Kalbar Kecam Tuntutan PA 212 yang Minta MPR Makzulkan Presiden Jokowi/ISTIMEWA

KALBARSATU.ID – Ketua DPD Projo (Pro Jokowi) Kalimantan Barat, R. Hoesnan Bersama 14 DPC Projo Se- Kalimantan Barat bereaksi dan mengecam keras atas tuntutan aksi demonstrasi penolakan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di Jakarta Oleh Massa yang menamakan dirinya alumni 212, yang meminta MPR RI untuk memakzulkan presiden Jokowi.

Hal tersebut sangat berlebihan dan arogan serta inkonstitusional, mengingat Presiden Jokowi adalah Kepala Negara yang sah, dipilih melalui proses demokrasi yang sah, pada pilpres 2019, Ungkap Ketua DPD Projo Kalbar, R. Hoesnan

“Tuntutan masa aksi alumni 212, yang mendesak MPR RI untuk menggelar paripurna menurunkan Presiden Jokowi merupakan pencederaan terhadap demokrasi yang sudah dibangun dan menjadi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara DI indonesia,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hoesnan menambahkan, ada Pro dan kontra itu hal yang biasa dalam Menyampaikan pendapat atau penolakan terhadap suatu RUU sah-sah saja selagi disampaikan dengan cara yang santun sesuai dengan peraturan dan perundang-undagan. Tapi, jangan jadikan ini sebagai pintu masuk utk memakzulkan Presiden.

“ini tentu sangat inkonstitusional, Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, Hajar mereka yang terindikasi berupaya makar,” tegasnya.

Kendati demikian, DPD Projo Kalbar bersama 14 DPC PROJO Se Kalimantan Barat akan terus berada di Garis Konstitusi, dan akan mempertahankan serta membela pemerintah yang sah.

“Kami DPD Projo Kalbar dan 14 DPC Projo dan masyarakat Kalbar akan terus berada di garis terdepan Menjaga dan mengawal konstitusi,” Pungkasnya.(Lutfi)

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 12:27 WIB