KALBARSATU.ID – Sebastianus Darwis resmi dipecat sebagai kader Partai PDI Perjuangan. Pemecatan itu berdasarkan surat keputusan yang ditandatangi oleh Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekjend Hasto Kristiyanto tertanggal 1 Oktober 2020.
Pemecatan Darwis merujuk terhadap surat keputusan nomor 58/KPTS/DPP/X/2020 tentang pemecatan Sebastianus Darwis dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa sanksi organisasi diberikan PDI Perjuangan kepada salah satu calon Bupati Bengkayang tersebut.
“Iya, benar surat itu, karena yang bersangkutan maju dengan Partai lain. Sementara PDI Perjuangan juga membuat keputusan untuk mengusung kader yang lain maju, sehingga yang bersangkutan telah melanggar AD/ART Partai,” sebut Lasarus, Minggu 18 Oktober 2020.
Ketua Komisi V DPR RI ini menyebutkan, PDI Perjuangan akan memecat kadernya yang tidak tunduk pada peraturan partai, menjelang pilkada serentak tahun 2020 di tujuh Kabupaten di Kalbar.
“Jika ada kader yang terbukti membelot ancamannya adalah pecat. Itu bunyi AD/ART partai,” tegasnya.
Selain itu, Anggota DPR RI tiga periode ini juga mengungkapkan, bahwa pihaknya terus memperkuat dan mempersolid barisan dukungan, khususnya para kader PDI Perjuangan.
Dikatakannya, diantaranya ialah melaksanakan Rakercabsus di Kabupaten atau daerah yang menggelar pilkada.
“Kita melaksanakan Rakercabsus untuk mengecek kesiapan seluruh struktur partai dan mesin partai. Apakah bergerak atau tidak, jika tidak bergerak, kita buat agar bergerak lebih cepat dan rapi untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Sebastianus Darwis merupakan kader dan politisi PDI Perjuangan yang pernah mengemban amanah sebagai legislatif baik di DPRD Bengkayang dan DPRD Provinsi Kalbar.