KALBARSATU.ID – Tamparan bagi demokrasi kita, pasalnya terdapat masyarakat memilih golput pada pilkada serentak yang digelar pada Rabu 9 Desember 2020.
Warga yang memilih golput itu terjadi Desa Matabondu, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Setidaknya terdapat 250 warga di Desa Matabondu, Kecamatan Laonti, memutuskan untuk memilih golput atau tak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan mereka golput, sebagai bentuk protes. Sebab selama 12 tahun mereka merasa tak diperhatikan oleh pemerintah. Selama belasan tahun mereka tidak menerima alokasi dana desa dari pemerintah.
Padahal, secara administrasi Desa Matabondu sudah tercatat sebagai desa di Kementerian Desa (Kemendes).
“Makanya, pilkada ini kami memilih golput dengan mengembalikan surat ini. Percuma menyalurkan suara kita, tapi suara kita tidak pernah didengarkan,” kata Kepala Desa Matabondu, Ahmad, dikutip dari laman kompas.com Kamis 10 Desember 2020.
Disebutkannya bahwa selama ini Desanya sejak 2017 tidak mendapat Dana Desa (DD).
“Dana desa itu kami tahu selalu cair dari pusat, tapi tidak pernah sampai ke kami,” sambungnya.
Semua surat pemberitahuan memilih atau C6-KWK yang diberikan kepada warga di desa tersebut dikembalikan kepada KPU pada Selasa (8/12/2020).
Sementara, Kepala KPU Sultra La Ode Abdul Natsir membenarkan informasi tersebut.
Pihaknya mengaku sangat kaget dengan sikap warga yang enggan untuk memberikan hak suaranya dalam pilkada kali ini.
Namun demikian, ia tidak bisa berbuat banyak lantaran hal itu merupakan hak dari warga.
“Kami juga tidak bisa menolak karena memilih ini adalah hak, kewajiban negara memfasilitasi penyaluran hak tadi. Dengan menerima pengembalian pemberitahuan surat itu, berarti sudah ada sikap. Tapi, siapa tahu bisa ditimbang, karena sudah terdaftar DPT,” terang Natsir.#