Terkini

Sebanyak 6320 Satwa di Kalbar Diperdagangkan Ilegal, Total Transaksi Rp452 juta

×

Sebanyak 6320 Satwa di Kalbar Diperdagangkan Ilegal, Total Transaksi Rp452 juta

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 6320 Satwa di Kalbar Diperdagangkan Ilegal, Total Transaksi Rp452 juta
Sebanyak 6320 Satwa di Kalbar Diperdagangkan Ilegal, Total Transaksi Rp452 juta

PONTIANAK, KALBAR SATU – Hasil pantauan Yayasan Planet Indonesia (YPI) dalam kurun waktu tiga tahun pada 2019-2021 di wilayah Kalimantan Barat, Kalbar tercatat sebanyak 6.320 satwa diperdagangkan secara ilegal dengan total transaksi sebesar Rp452 juta.

Manajer Konservasi YPI, M Wahyu Putra mengatakan di Indonesia, dan Kalbar aktivitas perburuan dan perdagangan yang berlebihan menyebabkan menurunnya keanekaragaman hayati di alam.

“Sehingga bisa berdampak kerugian, yakni kepunahan suatu spesies, kehilangan keanekaragaman hayati, kerusakan lingkungan hidup, dan lain-lain,” kata Manajer Konservasi YPI M Wahyu Putra, di Pontianak, Rabu.

Lebih lanjut dia menyebutkan, akibat perburuan dan lainnya, saat ini beberapa jenis satwa yang dilaporkan mengalami penurunan populasi secara signifikan.

“Dan telah mendapatkan perhatian internasional, antara lain elang jawa (Spizaetus bartelsi), kakaktua kecil jambul-kuning (Cacatua sulphurea), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan macan tutul (Panthera pardus melas),” katanya.

“Peredaran satwa liar di Provinsi Kalbar juga tidak kalah mengkhawatirkan. Menggunakan data ilmiah yang valid, Yayasan Planet Indonesia memperoleh data terperinci tentang peredaran satwa liar, baik itu dilindungi dan tidak dilindungi,” tambahnya.

Hasil pendataan tersebut, menurutnya, membantu lembaga pemerintah dan pihak terkait dalam mengambil langkah konservatif yang memastikan perlindungan satwa liar.

Baca juga: Polda Kalbar Sita 5 Satwa Liar Milik Warga Sanggau

Selain itu, YPI Kalbar juga mencatat sebanyak 56 kasus perdagangan satwa liar yang telah diputuskan oleh pengadilan negeri.

Kata dia, melihat fakta bahwa peredaran satwa liar dilindungi di Provinsi Kalbar cukup tinggi apalagi peredaran satwa liar ini didukung dengan kondisi geografis di Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga (Malaysia).

Berdasarkan pemaparan tersebut perlu dilakukan pengawasan, sebagai upaya memberantas aktivitas peredaran satwa liar di Kalbar perlu lebih ditingkatkan dan ini memerlukan perhatian dan kerja sama para pihak, mulai dari pemerintah, institusi penegak hukum, LSM, publik, termasuk juga kalangan media massa, ujarnya.

Baca juga: Polda Kalbar Amankan Pemilik Satwa dilindungi di Sanggau

Dirinya juga mengatakan, guna memastikan perlindungan terhadap satwa liar di Kalbar, salah satu strategi yang dijalankan Yayasan Planet Indonesia di tahun 2022 adalah membangun pelibatan media (media engagement), yang merupakan sarana efektif untuk menyebarluaskan informasi kepada publik.

Hal iti sekaligus untuk membangun ataupun meningkatkan kesadaran publik tentang perlindungan satwa liar, dan secara lebih khusus perdagangan satwa liar ilegal.

Dia juga berharap, media dapat berperan aktif mendukung upaya perlindungan dan menekan jumlah kasus perdagangan satwa liar ilegal melalui pemberitaan (media reporting), termasuk upaya-upaya untuk mendorong perhatian dan partisipasi para pihak terkait serta publik dalam perlindungan satwa liar di Kalbar, katanya pula.

Baca juga: TIPS dan Doa Luluhkan Hati Seseorang Dari Jarak Dekat Maupun Jauh

Kemudian baru-baru ini Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) kembali melepasliarkan lima orangutan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kabupaten Nanga Pinoh.