Sebelum Mencabuli Muridnya -SMP, Guru Ini Beri Perhatian hingga Kasih Sayang

- Editor

Jumat, 25 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencabulan/ilustrasi

i

Pencabulan/ilustrasi

KALBARSATU.ID – Aksi tak terpuji dilakukan seorang guru olahraga SMP Berinisial AM (32) di Jakarta Barat. Ia mencabuli anak muridnya berinisial ACN sejak tiga tahun lalu.

Kasus tak terpuji tersebut baru terungkap pada Desember 2020.

Am melakukan aksi bejat kepada muridnya itu, AM di kos-kosan hingga hotel yang ada di Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah berjalan 3 tahun, korban (saat itu) masih kelas 1 SMP usia 13 tahun. Saat ini sudah berusia 16 tahun,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru dikutip dari Kompas.com, Jumat 25 Desember 2020.

Audie menjelaskan, modus AM lebih dahulu mendekati korban sebelum melakukan pencabulan.

AM terus memberikan perhatian, kasih sayang hingga mengiming-imingi hadiah berupa gantungan kunci dan lainnya terhadap korban.

“Saat itu korban terperdaya, kemudian dibawa ke hotel jadi persetubuhan di hotel maupun di kos-kosan selama 3 tahun,” kata Audie.

Adapun AM ditangkah setelah orangtua korban yang mengetahui peristiwa itu melaporkan ke Polres Jakarta Barat.

“Sekarang (korban) dalam penanganan. Pelaku sudah diamankan,” ucap Audie.

Dari penangkapan AM, polisi mengamankan barang bukti berupa lima potongan pakaian korban.

AM disangkakan Pasal 81 Undang- Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.##

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru