Terkini

Sempat viral: Pria Diduga bisa gandakan uang di Bekasi ditangkap

3
Sempat viral: Pria Diduga bisa gandakan uang di Babelan Bekasi ditangkap
Pelaku yang diduga mampu menggandakan uang ditangkap pihak Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi di kediamannya Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 22 Maret 2021

BEKASI, KALBARSATU.ID – Pelaku yang diduga mampu menggandakan uang ditangkap pihak Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi di kediamannya Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 22 Maret 2021.

“Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam,” kata Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia Mubaidi.

Advertiser
Banner Ads

Pelaku yang diduga menggandakan uang terungkap Identitasnya, setelah munculnya postingan video menggandakan uang yang membuat jagat media sosial menjadi ramai.

Pria berambut gondrong di video itu bernama Herman atau biasa disapa ustaz Herman.

“Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang katanya,” ujar Mubaidi.

Sebelum ramai di jagat maya, kata dia, warganya sering melihat sejumlah orang berkunjung ke rumah pelaku diduga pelaku pengganda uang itu.

Rumahnya di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

“Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz khan banyak di sini atau dai tinggal di sini sekitar tiga empat tahun,” katanya pula.

Dirinya dan warga setempat mengaku tidak mau mengambil pusing atas praktik penggandaan uang yang dilakukan oknum tersebut.

“Biar pihak polisi saja yang menyelesaikan, saya sama warga tidak mau ambil pusing,” katanya lagi.

Sempat viral, Video berdurasi 12 menit itu memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib.

Video itu hebohkan jagat dunia maya. Dalam video itu terlihat seorang pria berambut gondrong melakukan ritual penggandaan uang.

Tampak juga aksinya itu memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100 ribu.

Sementara, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait video viral penggandaan uang di Kecamatan Babelan itu.

“Kapolsek Babelan sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu kepada yang mengaku ustaz H atau sebutannya ustaz gondrong.”

“Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada iktikat tidak baik untuk melakukan penipuan,” katanya pula.

Dari hasil pemeriksaan sementara Polsek Babelan, kata Hendra, pria yang mengaku ustaz tersebut ternyata tidak paham soal agama saat ditanya seputar surat-surat dalam Al Quran.

“Yang terkait orang dalam video itu masih dalam penyelidikan, tadi kami periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu juga sedang kami lakukan pemeriksaan,” kata Hendra. #

Exit mobile version