TANGERANG SELATAN, KALBAR SATU – Seorang ayah (BGW 38 tahun ) tega memperkosa anak tirinya di kawasan Kampung Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Aksi bejat sang ayah akhirnya terbongkar pada Minggu 4 April 2021 malam.
Dari keterangan pihak kepolisian menyebutkan, aksi bejat itu terbongkar setelah korban yang masih berusia 12 tahun itu mengadu ke bibinya.
“Baru tadi malam menurut informasi korban mengadu ke bibinya dan akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaidah Tampubolon saat dikutip dari Kompas.com, Senin (5/4/2021).
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku melakukan perbuatan cabul kepada anak tirinya sejak Desember 2020.
Namun, sampai saat ini, polisi masih memeriksa pelaku guna mengetahui modus pelaku melakukan pencabulan tersebut.
“Kejadiannya dari bulan Desember 2020. Untuk berapa kali pencabulannya masih didalami karena saat ini pelaku sedang diperiksa,” kata Jun.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan keributan sejumlah orang karena perbuatan ayah diduga memperkosa anak tiri viral di media sosial.
Video tersebut diunggah pemilik akun Instagram @kabarbintaro.
Dalam keterangan video dituliskan bahwa keributan itu terjadi di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu.
Polisi membenarkan adanya penangkapan ayah yang diduga mencabuli anak tirinya itu.
“Iya, anak tirinya yang diperkosa. Korban masih kelas 6 SD berusia 12 tahun,” ujar Jun.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Ciputat Timur. Pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik terkait perbuatannya itu.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ciputat Timur. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Jun. #