Terkini

Terdengar Jeritan, Seorang Ayah Tega Perkosa Anaknya yang Masih berusia 8 Tahun

×

Terdengar Jeritan, Seorang Ayah Tega Perkosa Anaknya yang Masih berusia 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi/Sumber: Suara Jatim

KALBARSATU.ID – Seorang ayah kandung tega perkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Aksi bejat sang itu dipergoki, Hamka yang merupakan paman Korban.

Seperti kutip dari TribunJakarta.com, Hamkah dan beberapa warga bahkan sempat merekam aksi Pemerkosaan yang dilakukan di balik bilik rumah.

Sangat disayangkan, pelaku Hasrin Sarnawi (27) harusnya menjadi pelindung untuk putrinya. Peristiwa nahas ini terjadi di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Dijelaskan Hamkah, mulanya ia hanya lewat di depan rumah korban dan pelaku siang hari itu.

Namun kemudian, ia mendengar suara jeritan yang berasal dari keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Saya lewat depan rumah, terdengar jeritan,” ucap Hamkah dikutip Tribun Jakarta.com dari YouTube Apa Kabar Indonesia, Jumat (30/10/2020).

Setelah mendengar suara keponakan, Hamkah bertindak cepat memanggil warga.

“Langsung kami gerebek, sama warga,” tuturnya.

Ketika digerebek, Hasrin tak melawan dan mengakui tindakan tak terpujinya kepada putri sulungnya tersebut.

“Sama pak kades langsung ke polsek,” kata Hamkah.

Karena perasaan kesal dan cemburunya kepada istri, Hasrin lampiaskan kepada anaknya. Rasa cemburunya timbul setelah Hasrin melihat sang istri bertukar pesan dengan pria lain.

Melapiaskan rasa cemburunya, pria berusia 27 tahun ini malah memperkosa putri kandungnya.

Parahnya lagi, perbuatan tak senonoh Hasrin telah dilakukan setahun terakhir ini. Hasrin bahkan mengaku telah meniduri sang buah hati sebanyak 4 kali saat istri tak ada di rumah.

“Iya benar (sejak 2019),” tutur Hamkah.

Dikatakan Hamkah, pelaku yang bekerja sebagai tani telah sekitar 15 tahun berumahtangga dengan sang istri.

Selama itu, Hasrin dan sang istri dikaruniai 2 anak perempuan.

“Yang diperkosa anak yang paling besar,” ucap Hamkah.

Lanjut Hamkah, hubungan rumah tangga Hasrin dan istri sering terdengar tak harmonis.

“Dia sering gebukin istrinya, dia juga pernah gebukin anaknya,” ungkap Hamkah.

Tahu kelakuan Hasrin kepada istri dan anaknya, Hamkah mengaku sempat memberikan nasihat.

Ibu korban tak percaya

Dalam melakukan hal tersebut, Hasrin rupanya sempat mengancam korban.

Walau sempat tak percaya, ibu korban langsung melaporkan sang suami ke Kepala Desa Karang Pendeta Kecamatan Tiga Dihaji sebelum diserahkan ke pihak kepolisan Polres OKU Selatan.

Hasrin langsung diamankan di Polres OKU Selatan. Sambil tertunduk malu dan babak belur dihajar warga, Hasrin mengakui melakukan perbuatan itu secara sadar.

“Empat kali dan saya sadar saat melakukannya,” ucap Hasrin dikutip TribunJakarta.com dari Sripoku, Selasa (27/10/2020) di ruangan Satreskrim Polres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SH, SIK, MM membenarkan terkait laporan dari keluarga korban tehadap pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung karena motif cemburu.

“Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS,”

“Atas pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu,” ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020).

Sementara itu, paman korban, Hamkah mengaku terpukul dengan kejadian yang menimpa sang keponakan. Ia lantas berharap, Hasrin mendapat hukuman mati.

“Kalau bisa hukum mati saja,” kata Hamkah.(*)