NASIONAL, KALBAR SATU – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tangkap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) sore ini.
Dari keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme,
bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
“Iya (benar;red),” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono seperti dihimpun kompas.com.
Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Sebelumnya nama Munarman itu kerap dikaitkan dalam penangkapan beberapa teroris.
Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu, ia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut yaitu tindak pidana terorisme.
Video Munarman Ditangkap Densus 88
Komentar ditutup.