KALBARSATU.ID – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menyebut pendapatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kubu Raya perlu dirasionalisasi. Ia menilai, pendapatan yang diterima anggota BPD sejauh ini belumlah sebanding dengan beratnya beban kerja yang mereka pikul, seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016.
“BPD yang selama ini berusaha keras untuk memperjuangkan peningkatan pendapatan menurut saya merupakan hal yang lumrah. Makanya, saya secara pribadi selalu memberikan support dan dukungan bagaimana penghasilan itu bisa bertambah secara berkala hingga pada angka yang rasional,” kata Sujiwo saat memberi sambutan pada Pembukaan Bimbingan Teknis Mandiri BPD se-Kabupaten Kubu Raya di The Q Hall Qubu Resort, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Sabtu (12/9/2020) pagi.
Jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Kalimantan Barat, kata Sujiwo, pendapatan anggota BPD di Kabupaten Kubu Raya memang terbilang rendah. Pendapatan mereka yang di kisaran Rp450 ribu hingga Rp700 ribu jelas lebih rendah dibandingkan dengan pendapatan anggota BPD di daerah lain yang hampir mencapai Rp1 juta, bahkan ada yang lebih dari Rp1 juta. Sujiwo menilai pendapatan sebesar itu jauh dari kata layak dan perlu dirasionalisasi.
“Di Perbup yang baru, memang sudah ada kenaikan insentif, tetapi jumlahnya tidak signifikan. Pemerintah, dalam hal ini Pak Bupati memang tidak bisa ujug-ujug menaikkan insentif karena ada hitung-hitungannya yang perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Saya harap itu semua tidak mengurangi semangat bapak ibu sekalian untuk memperjuangkan peningkatan pendapatan. Saya secara pribadi pun akan menjalin komunikasi dengan Pak Bupati terkait dengan hal ini,” tuturnya.
Selain soal pendapatan anggota BPD yang perlu dirasionalisasi, dalam sambutannya Sujiwo juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan Bimtek Mandiri BPD yang diselenggarakan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kubu Raya.
Ia berharap seluruh peserta bisa mengikuti Bimtek ini secara serius karena materi-materi yang dipaparkan para narasumber dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalitas para anggota BPD.(Njb)