KALBARSATU.ID — Aksi seorang Pria yang direkam sedang onani dipinggir jalan terancam dipenjara 10 tahun. Pria itu adalah warga Sidoarjo.
Iapun diamankan pihak kepolisian setelah melakukan onani di pinggir jalan kampung.
Pria itu adalah RAS (24), warga Desa Wage, Taman, Sidoarjo. Pelaku melakukan onani pada Selasa (8/12) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Singojoyo III Desa Bangah, Gedangan, Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang pertama kali melihat aksi pelaku adalah AS, warga Desa Bangah. AS saat itu berada di dalam rumah untuk istirahat,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif, Jumat 11 Desember 2020
Namun saat ia duduk, lanjutnya, ia melihat seseorang yang gelagatnya mencurigakan.
“Setelah diintip dari jendela, saksi melihat pelaku mengeluarkan alat kelamin dan melakukan onani. Kemudian saksi merekam aksi pelaku,” ujar Latif.
Latif mengatakan saat itu pelaku membawa sepeda motor Honda PCX warna hitam nopol AG 6917 VR. Setelah turun dari motor, pelaku tiba-tiba mengeluarkan alat kelaminnya kemudian melakukan onani.##