KALBAR SATU – Kabar tidak menyenangkan datang dunia pendidikan, dimana kali ini seorang guru agama di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli santrinya.
Tersangka pria berinisial M (53) kemudian ditangkap lantaran kasus tersebut yang telah melecehkan anak didiknya di lingkungan asrama.
Adapun, terkait modus pelaku melakukan aksi jahatnya lantaran tergoda paras cantik korban. Alasan lain, karena pelaku pelaku tanpa sengaja sering melihat korban mandi.
Melansir dari Kompas.com, kasus ini terungkap bermula pada 1 Oktober 2021 lalu.
Saat itu, ayah korban datang ke pondok pesantren untuk menjenguk anaknya. Lalu, ayah korban bertemu dengan pelaku.
Baca juga: 2 Korban Berusia 15 Disetubuhi Sepupu Sendiri di Pontianak
Baca juga: Korban Diterkam Buaya Berhasil Ditemukan Setelah Dua Hari Pencairan
Pelaku ketika itu menyampaikan bahwa korban sedang berselisih dengan teman-temannya.
Kemudian, cerita itu dibuat dengan tujuan agar korban dibawa pulang atau keluar dari pondok pesantren. Akhirnya, sang ayah membawa korban untuk pulang ke rumah.
Saat hendak naik mobil, ternyata teman-teman yang disebutkan berselisih justru memeluk korban.
Dari kejadian tersebut, ayah korban merasa curiga hingga mencoba mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
“Ayah korban kemudian membawanya ke salah satu guru lainnya, saat itu, korban disarankan untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.”
“Saat itulah, korban mengaku menjadi korban pencabulan pelaku,” kata Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantara.
Karena tak terima, ayah korban kemudian melapor ke polisi.
Dari hasil penyelidikan, aksi bejat yang dilakukan pelaku terjadi sekira September 2020 silam sekira pukul 20.00 WIB di lingkungan pondok.
Bahkan, dari hasil pengembangan, ada satu orang santriwati lagi yang menjadi korban pencabulan oleh pelaku.
Baca juga: Paguyuban Seni PJKB Komunitas Ambulance Kalbar Galang Donasi Korban Banjir
“Modus pelaku yakni melampiaskan hasrat kepada santriwati yang memiliki paras cantik.”
“Setelah itu pelaku mengajak korban mengaji di luar jam yang ditentukan dan melancarkan aksinya,” ungkap Didi kepada Tribun Jateng, Selasa (22/2/2022).
Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mencium hingga meraba bagian sensitif korban.
“Kenapa saya berani mencium ya karena saya sayang,” ujar pelaku.
Sumber: Kompas.com