BANTUAN PIP, KALBAR SATU – Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP ini merupakan bantuan untuk peserta didik terdaftar dari mulai usia 6 tahun hingga 21 tahun.
Program PIP ini merupakan kerjasama Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Adapun tujuan progam PIP adalah membantu peserta didik atau siswa untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, biaya transportasi, uang saku, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi, atau keperluan lainnya.
Penyaluran PIP secara reguler dan dan reguler. Transaksi Bantuan itu langsung dikirimkan ke nomor rekening penerima yaitu peserta didik.
Kriteria Penerima Bantuan PIP 2021
Baca juga: Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP 2022
- Keluarga miskin
- Rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- yatim piatu.
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik atau disabilitas
- Korban musibah,
- Dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja
- Di daerah konflik
- Dari keluarga terpidana
- Berada di Lembaga Pemasyarakatan
- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
Baca juga: Mekanisme Penyaluran Dana PIP 2021
Besaran Bantuan PIP 2021
Inilah besaran bantuan PIP 2021 yang disesuaikan dengan tingkatan pendidikan yang sedanf menempuh peserta didik dikutip dari Kemendikbud.
SD / SDLB / Paket A
Baca juga: Kapan PIP SD Cair?
- Semester gasal : Kelas 1 mendapat bantuan sebesar Rp 225 ribu. Kelas 2-6 mendapat bantuan Rp 450 ribu.
- Semester genap : Kelas 1-5 mendapat Rp 450 ribu. Kelas 6 mendapat bantuan Rp 225 ribu.
SMP / SMPLB / Paket B
Baca juga: Kapan PIP SMP Cair?
- Semester gasal : Kelas 7 mendapat bantuan sebesar Rp 750 ribu. Kelas 8 dan 9 mendapat bantuan sebesar Rp 375 ribu.
- Semester genap : Kelas 9 mendapat bantuan sebesar Rp 375 ribu. Kelas 7 dan 8 mendapat bantuan Rp 750 ribu.
SMA / SMALB / Paket C
Baca juga: Kapan PIP SMA Cair?
- Semester gasal : Kelas 10 mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu. Kelas 11 dan 12 mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta.
- Semester genap : Kelas 12 mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu. Kelas 10 dan 11 mendapat bantuan uang sebesar Rp 1 juta.
SMK
Baca juga: Kapan PIP SMK Cair?
- Semester gasal : Kelas 10 mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu. Kelas 11 sampai 13 mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta.
- Semester genap : Kelas 12 mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu. Kelas 10 dan 11 mendapat bantuan uang sebesar Rp 1 juta.
Sedangkan, bantuan untuk Mahasiswa atau Beasiswa Kuliah ada juga, yang disebut KIP Kuliah Merdeka 2021. Info lebih lanjutnya baca: Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah 2021, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 2,5 Triliun