KALBARSATU.ID – Sebagai Informasi bahwa pada tahun 2021 Bantuan UMKM BPUM dipastikan diperpanjang.
Calon peserta bisa melakukan pengajuan atau pendaftaran sesuai dengan cara syarat dan prosedur dalam pengajuan bantuan.
Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres sebesar Rp 2,4 juta ini hanya untu pelaku usaha mikro.
Bisakah Daftar BPUM atau BLT UMKM Secara Online? Simak Penjelasannya
Harus diketahui bahwa untuk pendaftaran bantuan UMKM dinyatakan Kemenkop UKM tidak bisa online berarti ini harus secara manual.
Calon penerima harus sudah melengkapi syarat agar bisa langsung daftar saat ada pengumuman pendaftaran.
Pendaftar yang lolos akan dapat SMS dari bank penyalur. Bisa juga langsung cek sendiri melalui link e-form BRI melalui NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum khusus penyalur bank BRI.
Berikut Cara Cek Penerima Bantuan di Link E-Form BRI
- Login di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Jia sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI “Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM”
Utuk yang tidak menerima atau terdaftar bantuan akan menerima pesan dengan tulisan warna merah. “Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”
Pencaiaran Dana Bantuan
Setelah peroleh keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur selanjutnya tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Surat pernyataan dan SPJM sudah disediakan oleh pihak bank tinggal mengisinya secara lengkap.
Selanjutnya menunggu proses penarikan dana.
Dalam proses penarikan dana tidak boleh diwakilkan.
Penyebab Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI
- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta
- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, cek secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.
Pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Cara Daftar Bantuan UMKM 2021
Untuk pendaftaran setiap peserta melakukan pengajuan seluruh berkas persyaratan secara manual ke Dinas Koperasi di setiap daerah.
Kementrian Koperasi dan UKM menyatakan melalui akun medsosnya bahwa pendaftaran resmi bantuan UMKM tidak pernah dilakukan secara online.
Hanya saja untuk link pengisian data secara online ada pada Dinas Koperasi di daerah masing-masing.
Syarat Dapat BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia
- Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Berdasarkan pada aturan di tahap sebelumnya, setiap dareah memiliki kebijakan masing-masing.
Beberapa kota masih memberlakukan daftar online di websitenya untuk mengisi data secara online sebagai selanjutnya baru dilanjutkan dengan penyetoran berkas secara manual.
Lembaga pengusul BLT UMKM
- Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
- Kementerian atau lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Lengkapi semua data
NIK KTP, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha dan Nomor telepon.
Lengkapi semua persyaratan dan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.
Kemudian Ikuti semua instruksi dari Dinas Koperasi selaku lembaga pengusul.#