KALBARSATU.ID – Hai! Semoga semuanya dalam keadaan sehat. Oke, langsung saja, ini ada cara bagaimana cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM melalui https://eform.bri.co.id.
Doi mengakses melalui https://eform.bri.co.id kemudian masukkan nomor KTP bagi yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan itu disalurkan oleh bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Bagi pengguna BRI, penerima BLT UMKM bisa dicek melalui link eform.bri.id/bpum.
Jika sudah ada pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Gini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
1) Login eform.bri.co.id/bpum
2) Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
3) klik Proses Inquiry
4) Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
5) Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Prosedur mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta:
1) Warga Negara Indonesia
2) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3) Memiliki Usaha Mikro
4) Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
5) Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Calon penerima bantuan melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
1) Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2) Nama Lengkap
3) Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4) Bidang Usaha
5) Nomor Telepon
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
1) Buku tabungan
2) Kartu ATM dan identitas diri
3) Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Bagi usaha mikro yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Gratis biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah.
Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta
Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan.
Untuk mendapatkan bantuan calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
1) Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2) Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3) Kementerian/Lembaga
4) Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Jika ingin mendapatkan bantuan segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota.
BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
BPUM merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari APBN
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah SMS Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.##