Cara dan Syarat dapat Bantuan Bedah Rumah Swadaya dari Pemerintah, Nilainya Rp 35 Juta Per Rumah

- Editor

Sabtu, 12 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara dan Syarat dapat Bantuan Bedah Rumah Swadaya dari Pemerintah

i

Cara dan Syarat dapat Bantuan Bedah Rumah Swadaya dari Pemerintah

KALBARSATU.ID — Terdapat banyak Program Pemerintah RI untuk membantu warga mayarakat Indonesia yang secara ekonomi kurang mampu. Salah satu Program andalan pemerintah RI yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

BSPS ini adalah salah satu program Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.

Program ini juga populer dengan sebutan bedah rumah swadaya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program BSPS dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah kondisi ekonomi yang kurang membaik akibat Pandemi Covid-19. 

Kalbar satu berusaha merangkum melalui laman Setkab, adapun anggaram bedah rumah 2020 dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencapai 208.000 unit RTLH di seluruh Indonesia senilai Rp 4,35 triliun dan membangun baru 12.000 unit RTLH senilai Rp 459 miliar.

Kementerian PUPR membagi program BSPS menjadi dua bagian, yaitu peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru.

Untuk program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) bantuan yang diberikan yakni bahan bangunan sebesar Rp 15 juta dan upah kerja Rp 2,5 juta, totalnya Rp 17,5 Juta per Rumah.

Sementara untuk Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS) untuk semua daerah mendapat bantuan Rp 30 juta untuk bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah kerja, totalnya Rp 35 per Rumah.

Program pemerintah ini tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, tapi berupa bahan bangunan. Dalam pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong.

Nantinya, tukang yang mengerjakan rumah itu juga bisa diberikan upah jika memang diperlukan. 

Cara dan syarat mendapatkan bantuan bedah rumah swadaya dari pemerintah

Dikutip dari laman Kementerian PUPR, berikut syarat mendapatkan bantuan bedah rumah swadaya dari pemerintah:

Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga.

  1. Memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan yang sah. 
  2. Belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni.
  3. Belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya.
  4. Penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi. 
  5. Bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan penyataan tanggung renteng.

Cara agar mendapatkan bantuan bedah rumah swadaya yaitu warga masyarakat yang telah memenuhi syarat bisa mendaftar melalui Pemerintah Daerah dengan mengajukan permohonan ke Kepala Desa. Nantinya akan diusulkan ke Bupati/ Wali Kota dan Kementerian/Lembaga. 

Usulan dilengkapi data jumlah rumah dan lokasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di desa/kelurahan.

Kemudian jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/ kelurahan dan legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).(**)

Berita Terkait

Link Download Twibbon Gratis Harlah ke-102 NU Dilengkapi Cara Menggunakan Bingkai
Ramalan Zodiak Besok Jumat 10 Januari 2025: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio
Cara Dapat Saldo Dana Gratis di Tahun 2025 Mudah dan Cepat Cair
Link dan Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Di Tahun 2025, Cek Syarat dan Tahapannya
Link Dan Cara Membuat SKCK Online 2025, Apa Saja Syarat dan Berapa Biayanya?
TUTORIAL CARA Pinjam Uang di Shopee Online Mudah dan Cepat di Tahun 2025
LINK DOWNLOAD Kalender Tahun 2025 PDF Gratis Dilengkapi Daftar Hari Libur Nasional
BINGKAI TWIBBON GAMBAR Tahun Baru 2025 Untuk Malam Ini: Link Download Gratis

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:01 WIB

Link Download Twibbon Gratis Harlah ke-102 NU Dilengkapi Cara Menggunakan Bingkai

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ramalan Zodiak Besok Jumat 10 Januari 2025: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:25 WIB

Cara Dapat Saldo Dana Gratis di Tahun 2025 Mudah dan Cepat Cair

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:24 WIB

Link dan Cara Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati Di Tahun 2025, Cek Syarat dan Tahapannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:33 WIB

Link Dan Cara Membuat SKCK Online 2025, Apa Saja Syarat dan Berapa Biayanya?

Berita Terbaru

Dua Kades Ikuti Diklatsar Banser di Ketapang. Foto/Istimewa.

News

Dua Kades Ikuti Diklatsar Banser di Ketapang

Minggu, 19 Jan 2025 - 13:02 WIB