KALBARSATU.ID – Cara mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro tanpa bunga di BRI atau Bank Rakyat Indonesia, untuk penerima BLT UMKM atau program BPUM.
Cara mengajukan pinjaman KUR Super Mikro tanpa bunga tanpa bunga di BRI tersebut bisa cair dalam waktu sehari jika persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta rencananya bakal dilanjutkan di tahun 2021.
Hal tersebut sesuai usulan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Dikutip kalbarsatu.id dari Kompas.com dalam berita ‘Program BLT Direncanakan Bakal Lanjut di 2021, Pemerintah Prioritaskan UMKM yang Belum Terima Bantuan’
“Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro,” ujar Teten dalam Rapat Kerja Kemwnkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Menurut Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan bagi masyarakat yang belum menerima BLT UMKM sebelumnya.
“Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama.
Karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima,” ungkap Teten.
Sementara bagi yang sudah menerima bantuan BLT UMKM, lanjut dia, akan diarahkan untuk menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.
Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.
Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:
- Masuk kategori usaha mikro.
- Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
- Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.
- Belum pernah menerima KUR
Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.
Salah satu bank yang menyediakan KUR Super Mikro adalah Bank BRI.
Cara mengajukan KUR Tanpa Bunga
Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Heru Susanto mengatakan pengajuan kredit di masa pandemi atau new normal tak berbeda jauh dengan pengajuan kredit sebelum adanya pandemi.
Proses pengajuan kredit bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari mendatangi kantor secara langsung atau cukup mengakses melalui ponsel.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel ‘Pengajuan Kredit saat New Normal: KUR Mikro BRI Bisa hingga Rp 50 Juta, Ini Cara dan Syaratnya’
“Pertama, nasabah bisa datang langsung ke kantor unit terdekat,” kata Susanto dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (26/6/2020).
Cara kedua, nasabah bisa mengajukan kredit melalui agen Brilink.
Agen-agan Brilink ini tersebar di berbagai tempat hingga sampai ke level desa atau dusun.
Cara ketiga yakni melalui e-form BRI yang bisa diakses melalui tautan ini?
Lewat e-form ini, nasabah bisa mengajukan kredit tanpa harus datang langsung ke kantor BRI.
“Tinggal masuk aja di pengajuan pinjaman, itu tidak perlu ribet membawa berkas, FC KTP dan sebagainya.
Cukup e-form, ada syarat, tinggal klik setuju.
Setelah data masuk kita akan secepatnya kita tindaklanjuti oleh mantri di lapangan.
Jadi, saat pandemi dan setelah pandemi, pengajuan kredit di kita tidak ada masalah, tetap mudah, ” terang dia.
Terkait proses pengajuan kredit, Heru mengatakan pinjaman dapat cair dalam satu sehari sepanjang berkas-berkas dari calon peminjam sudah lengkap.
“Kita bisa one day service selama syarat dari nasabah lengkap. Kami tidak menunda pencairan. Sekarang sudah hitungan jam.
Data masuk, kita periksa dokumen-dokumenya jelas semua, kita pastikan usahanya. Cash flownya jelas langsung bisa dieksekusi,” ujar dia.
Syarat untuk pengajuan kredit adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK)
- Surat keterangan usaha dari RT atau kelurahan atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
- Agunan yang diperlukan.
BLT UMKM diperpanjang
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meminta agar BLT UMKM diperpanjang di tahun 2021.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021).
Menurut Airlangga, pihaknya kini sedang mempersiapkan pendaftaran BLT UMKM gelombang 2 bersama dengan Menteri Keuangan.
“Dalam rapat tadi, Pak Presiden mengarahkan UMKM tetap diberikan bantuan permodalan.
Ini yang sedang kami siapkan dengan Menteri Keuangan,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/1/2021).
Pemerintah menargetkan 12 juta pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2021.
Usulan tambahan anggaran untuk program ini diperkirakan sebesar Rp 28,8 triliun.
Airlangga meyakini, dengan stimulus tersebut akan membantu para pelaku UMKM untuk tetap menggerakan usahanya.
Kapan Jadwal Pendaftarannya?
Mengenai kapan jadwal pendaftaran BLT UMKM gelombang 2, belum ada kepastian dari pemerintah.
Kepala Bagian Humas dan Advokasi Hukum Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM, M. Sahrul meminta masyarakat untuk menunggu informasi dari media sosial resmi @kemenkopukm atau dari Dinas Koperasi di tingkat daerah.
“Tunggu informasi hanya di website dan saluran resmi @kemenkopukm dan Dinas Koperasi di daerah masing-masing untuk mendapatkan informasi yang benar,” ujar Sahrul, Rabu (20/1/2021).
Dikutip dari Kompas.com dalam artikel ‘[HOAKS] Link Informasi dan Pendaftaran Bansos BLT UMKM Tahap II’
Selain itu, Sahrul juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Presiden (Banpres).
“Diharapkan dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi atau pun membagikan data pribadi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tambah Sahrul.
Sahrul mengatakan, formulir elektronik yang tersebar selain dari situs resmi Kemenkop UKM perlu diwaspadai.#