KALBAR SATU ID – Tinggal menghitung hari lagi akan di selenggarakan pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak pada tanggal 27 November 2024.
Setelah tahapan tersebut, ada tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil suara Pilkada 2024, mulai dari 27 November sampai 16 Desember 2024.
Dalam penyelenggaraanya, tentu masyarakat ingin serat mengetahui hasil rekapitulasi hasil mulai dari tps hingga keputusan terakhir. Lalu bagaimana cara mengetahui hitung cepat dalam Pilkada 2024? Berikut simak terlebih dahulu tahapan Rekapitulasi di Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Mau Nyoblos? Segera Cek DPT Online Pilkada 2024 Lewat HP Login Situs KPU
Tahapan Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
1. Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara dibagi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota
-Penghitungan suara di TPS
-Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di kecamatan
-Rekapitukasi penghitungan perolehan suara di kabupaten/kota
-Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan oleh KPU kabupaten/kota.
2. Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara dibagi untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur
-Penghitungan suara di TPS
-Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di kecamatan
-Rekapitukasi penghitungan perolehan suara di kabupaten/kota
-Rekapitukasi penghitungan perolehan suara di provinsi
Baca juga: DOWNLOAD Gambar Tulisan KPPS Pilkada 2024 Lengkap Siap Cetak
-Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU provinsi.
Quick count atau hitung cepat adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi sampling tertentu.
Lewat quick count, hasil pemilihan dapat diketahui dengan cepat pada hari yang sama ketika pemungutan suara atau pencoblosan diadakan.
Cara kerja hitung cepat (quick count) adalah melakukan penghitungan cepat dengan metode verifikasi hasil pemilihan yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilihan di TPS yang dijadikan sampel.
Quick count memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi karena menghitung hasil pemilihan langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.
Perlu diketahui hasil resmi Pilkada 2024 berdasarkan penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi yang dilaksanakan berjenjang secara manual.
Cara Login Aplikasi SIREKAP
-Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik menu “Pilkada 2020”, lalu klik menu “Hasil”
-Cara lebih cepat untuk mengakses menu hasil SIREKAP, klik link ini
-Jika sudah masuk menu “Hasil” akan terlihat peta daerah pemilihan
-Klik menu “Tampilkan Filter”
-Pilih menu “Pemilihan Bupati/Walikota” atau “Pemilihan Gubernur”
-Pilih provinsi lokasi pilkada
-Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut
-Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.
Demikian tadi informasi Link dan Cara Hitung Cepat Pilkada 2024 di TPS Via SIREKAP.
Editor : David