KALBAR SATU – Berikut ini link download Aplikasi e-KTP Digital tahun ini, berikut syarat pembuatannya.
Simak di dalam digital pada artikel ini syarat dan cara membuat e-KTP.
Baca juga: Link Download Higgs Domino Tanpa Password, Ada Game King of Olympus
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan uji coba e-KTP digital.
Merangkum dari Kompas TV, uji coba telah dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.
Baca juga: Higgs Domino Rp V1 99 King of Olympus X8 Speeder, Link Download Tanpa Password
Adapun Perpindahan dari e-KTP fisik ke KTP digital (elekronik) ini dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan publik atau privat bagi masyarakat.
e-KTP (KTP Elektronik) ini dilengkapi dengan QR code dan yang menjadi identitas digital bagi masyarakat di Indonesia.
Baca juga: Cara Membuat e-KTP Digital Berikut Syarat Pembuatannya dan Download aplikasi Identitas Digital
Sehingga dengan QR Code ini membuat masyarakat tidak perlu menggunakan Kartu Tanda Pengenal (KTP) dalam bentuk fisik, caranya cuma perlu menggunakan QR code KTP digital di ponsel masing-masing.
Namun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk membuat e-KTP digital ini.
Baca juga: (Link Download PDF) Cek Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham
Bagaimana cara membuatnya? Dikutip dari Kompas.com, berikut penjelasannya
Syarat Pembuatan e-KTP Digital
- Memiliki smartphone
- Daerah pemohonan yang ingin membuat e-KTP memiliki koneksi internet
- Dapat mengoperasikan smartphone
Baca Juga: Cara Unduh Format Baru Sertifikat Vaksin di pedulilindungi.id, Siapkan EKTP untuk Download
Cara Membuat e-KTP Digital
- Unduh/download aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store; Link Download Klik Disini!!!
- Kemudian setelah mengunduh maka lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, dan nomor ponsel;
- Lalu verifikasi data diri Anda melalui face recognition atau pengenalan wajah;
- Anda pun selanjutnya perlu melakukan verifikasi email;
- Setelah itu jika berhasil maka Anda akan diarahkan kembali ke halaman utama dan memerlukan login kembali.
Baca juga: Persiapan Matang Kedatangan Puan Maharani, Lasarus: Kalbar Siap Sambut Ketua DPR RI
Sementara pada aplikasi PPID Kemendagri ini terdapat menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK.
Selain itu adapula data keluarga, dokumen kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Polres Kubu Raya Gelar Giatkan Patroli
Tentang e-KTP Digital
Kemendagri sedang melakukan uji coba e-KTP digital di 50 kabupaten/kota di Indonesia.
Lalu terdapat syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan e-KTP digital dalam bentuk QR code ini seperti memiliki smartphone hingga tersedia jaringan internet.
Baca juga: Niat Sholat Sunah Jumat: Shalat Sesudah dan sebelum atau Sholat Qobliyah dan Ba’diyah Jumat
Hanya saja, dikutip dari Kompas.com, bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone maka pihak Kemendagri tetapi memberikan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik.
“Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual,” ucap Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
Baca juga: Haru, Merah Putih Berkibar di Puncak Gunung TPA Batu Layang Pontianak
Kemudian Zudan juga memberikan penjelasan jika smartphone yang dimiliki hilang maka warga harus memintah ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digitalnya ke perangkat baru.
“Kalau HP hilang, ikut hilang juga identitas (e-KTP) digitalnya itu. Nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru,” ucapnya.
Baca juga: Update 2023: Link Download Aplikasi e-KTP Digital serta Syarat Pembuatan
Demikian terkait Link Download Aplikasi e-KTP Digital untuk tahun ini Berikut Syarat Pembuatannya.