Tips

Link Download File Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis 2023

×

Link Download File Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis 2023

Sebarkan artikel ini
Link Download File Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis 2023
Link Download File Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis 2023,- FOTO/Tangkapan Layar File PDF.

KALBAR SATU ID, TIPS – Banyak yang mencari beasiswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan. Nah di sini tersedia link download file beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis 2023.

Apa itu Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis

Program beasiswa Dokter Spesiali dan Subspesialis merupakan program kerja sama antara LPDP dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Daftar Online Beasiswa LPDP Dibuka 4 Mei Sampai 1 Juni 2021, Cek Syaratnya di Sini

Baca juga: Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP Dibuka 4 Mei Sampai 1 Juni 2021: Daftar Online Beasiswa LPDP 2021

Hal tersebut mendukung ketersediaan sumber saya manusia Dokter Spesialis dan Subspesialis dalam rangka pemenuhan dan pemerataan pelayanan spsesifikasi di Indonesia.

Apa saja Komponen Dana yang diberikan

1. Dana Pendidikan

  • Dana Pendafataran
  • Dana SPP (Tuition Fee atau Uang Kuliah Tunggal)
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Bantuan Seminar Internasional/Konferensi Internasional

Baca juga: Link dan Cara Daftar Beasiswa LPDP 2022, Jadwal dan Booklet: Pendaftaran Resmi Dibuka

Baca juga: Rincian Formasi CPNS Polri 2021: Total 1.035 Formasi Login cpnspolri.go.id

2. Dana Pendukung

  • Dana Transportasi
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Keadaan Darurat
  • Dana Tunjangan Keluarga

3. Dana Tambahan

  • Dana Pelatihan Kursus Wajib
  • Dana Ujian Keterampilan
  • Dana Uji Kompetensi
  • Dana Transportasi dan Akomodasi selama Pelatihan Kursus Wajib
  • Dana Transportasi dan Akomodasi selama Ujian Keterampilan
  • Dana Transportasi dan Akomodasi selama Uji Kompetensi

Baca juga: Maria Lestari Serahkan Ratusan Beasiswa ke Siswa Kabupaten Landak

Baca juga: Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak Buka Lowongan Kerja untuk 33 Posisi Tahun 2023

Peryaratan Umum Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis

Adapun syarat untuk menerima beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis sebanyak 15 item diantaranya;

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berprofesi aktif sebagai Dokter PNS atau Dokter Non-PNS

Syarat berikut selengkapnya ada di file download di akhir artikel ini.

Adapun poin-poin yang tercantum dalam File PDF Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis:

  • Skema Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
  • Persyaratan Khusus Pendaftaran Dokter Spesialis
  • Persyaratan Khusus Pendaftaran Dokter Subspesialis
  • Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa LPDP?
  • Apa Saja Proses Seleksi Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis?
  • Ketentuan Tentang Perkuliahan Paling Cepat dan LoA Unconditional
  • Apa Saja Pelanggaran dan Sanksi yang ddiberlakukan oleh LPDP
  • Bagaimana dengan ketentuan Pengabdian yang ditetapkan LPDP
  • Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran beasiswaBeasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
  • Program Studi dan Masa Studi Dokter Spesialis dan Sub Spesialis
  • Poin-poin Surat Pernyataan pada Aplikasi Pendaftaran (Disetujui Saat Akan Melakukan Submit)
  • Format Surat Kuasa Pengambilan Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter
  • Format Surat Persetujuan Suami / Istri / Orang Tua / Wali
  • Format Surat Usulan (Bagi Pendaftar yang berstatus PNS / TNI / Polri)
  • Format Surat Rekomendasi Pimpiman Rumah Sakit
  • Contoh Sertifikat Bahasa (TOEFL ITP)

Baca juga: Download Perbawaslu No 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Baca juga: Download Materi PPT Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Link Donwload File Beasiswa LPDP

Copy dan Paste link di bawah ini:
https://www.satunus.id/?go=3184a8df

Demikian artikel ini menyediakam link download file Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis 2023 yang bersumber langsung dari website LPDP Kementerian Keuangan (Kemenkeu).