KALBAR SATU – Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah Kemendikbud 2022, beasiswa jutaan Rupiah.
Seperti diketahui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Kemendikbud merupakan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mahasiswa terpilih.
Dengan Program KIP Kuliah tentunya memudahkan memilih program studi dan perguruan tinggi, sesuai keinginan, tanpa memikirkan mahalnya biaya pendidikan.
Namun harus menjadi perhatian, penerima KIP Kuliah mesti memiliki potensi akademik yang baik dengan peluang meraih beasiswa hingga jutaan rupiah.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Segera dibuka Siapkan Dokumennya
Baca Juga: Cara Mendaftar KIP Kuliah 2022 dapatkan Bantuan hingga Puluhan Juta Rupiah
Juga, supaya tidak tertipu, haru diketahui daftar KIP tak dikenakan biaya alias gratis. KIP Kuliah Kemendikbud diperuntukkan bagi mahasiswa terpilih yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Adapun penerima KIP Kuliah yaitu siswa sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
Kemudian juga lulus seleksi mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.
Harus memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Unsur keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dapat dibuktikan dengan salah satu kriteria berikut:
Baca Juga: Cek Daftar Penerima KIP Kuliah 2022, Klik Link, Jadwal & Golongan Bantuan
Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
Kemudian juga Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Jika calon penerima tidak memenuhi 5 kriteria tersebut, maka tetap dapat mendaftar dengan dibuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Baca Juga:Link dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022: Syarat, dan Total Bantuannya
Cara daftar KIP Kuliah sebagai berikut:
Pertama harua Login ke laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud atau di aplikasi KIP Kuliah dengan mengunduh aplikasi KIP Kuliah di Google Play Store
Lalu, Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail yang aktif
Selanjutnya, Validasi NIK, NISN, dan NPSN, Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
Lalu, siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
Selanjutnya, calon penerima mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi, setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi,
Verifikasi
Baca Juga: KIP Kuliah 2021: Berikut Cara dan syarat daftarnya
Untuk pendaftaran Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah Merdeka jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 sudah dibuka mulai 13 Februari 2022.
Sebagai informasi bahwa Pendaftaran KIP Kuliah akan ditutup pada 27 Februari mendatang. Untuk info lebih lanjut tetap pantau laman KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.