Loncat ke konten
Menu Mobile
Kalbar Satu
  • Kalbar Satu
  • Home
  • News
  • KASTalk
  • Wikipedia
  • Tips
  • Daerah
  • Internasional
  • Bola
  • Islam
  • Pendidikan
Konten Spesial
GP Ansor Kalbar Hadiri Gerakan Ekonomi Rakyat dan Pembentukan Usaha Gotong Royong di Bandung Apple Rilis MacBook Pro 14 Inci dengan Chip M5, Dibanderol Rp26 Juta Promo JSM 17–19 Oktober 2025: Diskon Besar di Alfamart, Indomaret dan Superindo Harga Perak Hari Ini 17 Oktober 2025: Stabil di Rp28.600/Gram, Cek Daftar Lengkap Logam Mulia Nonton Video Dapat Saldo DANA Gratis, Begini Cara Mudahnya Lewat SnackVideo
Beranda News Tim SAR Gabungan Berhasil Selamatkan ABK Kapal yang Tenggelam di Kayong Utara

Tim SAR Gabungan Berhasil Selamatkan ABK Kapal yang Tenggelam di Kayong Utara

Gambar Gravatar
Admin
09/12/202109/12/2021

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

KALBARSATU.IDKayong UtaraSAR PontianakVideo
Penulis: Hani
Editor: Taufik
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kunci Jawaban UAS PAS TIK Kelas 9 SMP MTs Tahun 2021
Pos berikutnya Manga Solo Leveling Chapter 176 Bahasa Indonesia, Update!

Pos terkait

  • GP Ansor Kalbar Hadiri Gerakan Ekonomi Rakyat dan Pembentukan Usaha Gotong Royong di Bandung

    GP Ansor Kalbar Hadiri Gerakan Ekonomi Rakyat dan Pembentukan Usaha Gotong Royong di Bandung

  • TKA Pontianak Kalbar

    Live Streaming Disemensi Program Tes Kemampuan Akademik

  • Ratusan Sopir Truk Kalbar Gelar Aksi Damai Tuntut Penertiban SPBU Nakal

    Ratusan Sopir Truk Kalbar Gelar Aksi Damai Tuntut Penertiban SPBU Nakal

  • Kakanwil Kemenag Kalbar Pimpin Rapat Persiapan HAB ke-80 Tahun 2026

    Kakanwil Kemenag Kalbar Pimpin Rapat Persiapan HAB ke-80 Tahun 2026

  • GP Ansor Kalbar Kecam Keras Tayangan Xposed Uncensored di Trans7

  • IKA PMII Malang Ultimatum TRANS7, Desak Cabut Izin Siar usai Lecehkan Santri dan Pesantren KALBAR SATU ID - Dengan menyimak dan menelaah tayangan program di stasiun televisi TRANS7 yang secara terang benderang menampilkan narasi dan visualisasi yang menyudutkan, mendiskreditkan, dan melecehkan martabat santri, kiai, serta lembaga pesantren, maka kami, Pengurus Cabang IKA PMII Kabupaten Malang, menyatakan sikap tegas atas bentuk penyiaran yang tidak etis, tidak berimbang, dan berpotensi menimbulkan kebencian terhadap institusi keagamaan Islam tradisional. Tayangan tersebut bukan hanya melukai perasaan umat Islam, khususnya kalangan santri dan kiai di lingkungan Nahdlatul Ulama, tetapi juga melanggar prinsip dasar etika jurnalistik, kode etik penyiaran, serta ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Dasar Pertimbangan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang mengatur bahwa setiap lembaga penyiaran wajib menyajikan siaran yang akurat, berimbang, tidak merendahkan harkat dan martabat manusia, serta menghormati nilai-nilai agama dan kesusilaan. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers, yang melarang penyiaran informasi yang mengandung fitnah, kebohongan, dan penghinaan terhadap kelompok sosial atau keagamaan. Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Peraturan KPI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), yang menegaskan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh menayangkan materi yang mendiskreditkan kelompok tertentu. Nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, yang menjunjung tinggi toleransi, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap tokoh agama serta lembaga pendidikan Islam, termasuk pesantren sebagai bagian penting dari sejarah dan peradaban bangsa Indonesia. Pernyataan Sikap Dengan ini, PC IKA PMII Kabupaten Malang menyatakan sikap tegas dan resmi sebagai berikut: 1. Mengutuk keras tayangan di stasiun televisi TRANS7 yang memuat narasi dan adegan yang menyudutkan santri, kiai, dan pesantren sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan Islam dan penghinaan terhadap institusi pendidikan keagamaan. 2. Menuntut manajemen TRANS7 dan pihak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan langsung kepada publik, khususnya kepada komunitas santri, kiai, dan pesantren di seluruh Indonesia, melalui media nasional dan seluruh kanal resmi TRANS7. 3. Menuntut Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera melakukan penyelidikan dan menjatuhkan sanksi administratif serta etik seberat-beratnya kepada TRANS7 atas pelanggaran prinsip jurnalistik dan penyiaran yang terjadi. 4. Mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini dengan menggunakan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta UU ITE, mengingat adanya unsur ujaran kebencian, penghinaan terhadap kelompok keagamaan, dan penyebaran konten yang menimbulkan keresahan sosial. 5. Menuntut penghentian operasional dan pencabutan izin siar TRANS7 oleh pemerintah, apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak pernyataan ini dikeluarkan, pihak manajemen TRANS7 tidak menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan melakukan koreksi atas tayangan tersebut. 6. Menginstruksikan kepada seluruh jaringan alumni PMII dan kalangan santri di Kabupaten Malang untuk tetap menjaga ketertiban, namun tetap bersatu menyuarakan perlawanan moral dan hukum terhadap segala bentuk penghinaan terhadap kiai, santri, dan pesantren. Kami menegaskan bahwa santri, kiai, dan pesantren adalah benteng moral bangsa yang telah berkontribusi besar terhadap kemerdekaan, pembangunan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap bentuk penghinaan terhadap mereka adalah penghinaan terhadap nilai-nilai keindonesiaan itu sendiri. Karenanya, IKA PMII Kabupaten Malang tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyiaran atau publikasi yang merusak martabat pesantren dan nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin. “Kami bukan hanya membela pesantren, tapi membela akal sehat dan nurani bangsa.” Malang, 14 Oktober 2025 PENGURUS CABANG IKATAN ALUMNI PMII KABUPATEN MALANG Ttd. HUSNUL HAKIM SY, MH. Ketua PC IKA PMII Kab. Malang SUKRON FAUZI, MPd Sekretaris

    IKA PMII Malang Ultimatum TRANS7, Desak Cabut Izin Siar usai Lecehkan Santri dan Pesantren

Komentar ditutup.

Tag Populer

  • Kubu Raya
  • KALBARSATU.ID
  • Pontianak
  • Kalbar
  • Sujiwo

Tips

  • Nonton Video Dapat Saldo DANA Gratis, Begini Cara Mudahnya Lewat SnackVideo
    Nonton Video Dapat Saldo DANA Gratis, Begini Cara Mudahnya Lewat SnackVideo
  • Logo Hari Santi Tahun ini 2025
    Jelang Hari Santri 2025, Berikut Arti Filosofi Logo Tahun ini
  • DOWNLOAD LOGO Hari Jadi Kota Pontianak ke-254: Format PNG & JPG
    DOWNLOAD GRATIS Logo Resmi HUT ke-254 Kota Pontianak
  • Ilustrasi Treding, Sumber Foto : Istimewa
    Aplikasi Treding Crypto Terbaik di Indonesia

Video

  • TKA Pontianak Kalbar
    Live Streaming Disemensi Program Tes Kemampuan Akademik
  • Ustadz Zein Muchsin Pendakwah Kalbar
    Video Podcast Ustadz Zein Muchsin Singgung Tayangan Trans7
  • Video Gempa Sumenep
    Video Detik-detik Sumenep Diguncang Magnitudo Gempa 6,5
  • Foto Neni DEEP Indonesia
    Demokrasi Rusak Secara Sistemik, Neni Beraharap Ada Perubahan Besar agar Naik Kelas
  • Podcast KASTalk Neni Nur Hayati DEEP Indonesia
    Video Neni DEEP Indonesia Tanggapi Usulan Hasto PDIP Proporsional Tertutup di RUU Pemilu

Berlangganan

Masukkan Alamat Email untuk Berlangganan Gratis

Kalbar Satu
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Wikipedia
  • Pasang Iklan
  • Google Maps
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Linkedin
  • Youtube
  • Tiktok
  • Telegram
© Copyright KALBAR SATU 2019 - 2025