Jumat, 24 Apr 2026
Beranda
Cari
Menu
Bagikan
Lainnya
17 Apr 2021 16:39 - 2 menit membaca

Ngumpul Hingga Larut Malam, Para Remaja di Jungkat Dibubarkan Polisi

Bagikan

MEMPAWAH, KALBAR SATU – Sejumlah remaja di Desa Jungkat kumpul-kumpul hingga larut malam. Akhirnya, mereka langsung dibubarkan petugas Polsek Siantan.

Mereka dibubarkan karena kedapatan berkumpul di Gang Darma Putra, Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Sabtu 17 April 2021 dinihari tadi.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, membenarkan peristiwa tersebut.

Kata dia, tindak pembubaran remaja yang berkumpul hingga larut malam ini atas laporan salah seorang warga yang datang bersepeda ke Mapolsek Siantan, Sabtu 17 April 2021 pukul 00.15 WIB.

“Warga tersebut menceritakan adanya aktivitas kumpul-kumpul sejumlah remaja di Gang Darma Putra Jungkat hingga larut malam,” ujar Rahmad Kartono.

kata Iptu Rahmad Kartono, empat personel Polsek Siantan, yang dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA-SPKT), Aipda Andre Kunaifi, langsung bergerak ke lokasi dengan kendaraan patroli roda dua untuk memastikan kebenarannya.

Setibanya di lokasi ternyata memang benar, ada sembilan remaja yang kedapatan sedang berkumpul di Gang Darma Putra.

“Kesembilan remaja ini lantas kita kumpulkan dan kita berikan pengarahan. Jika tidak ada kegiatan yang bermanfaat, lebih baik pulang ke rumah masing-masing. Terlebih, mereka juga telah mengabaikan prokes,” jelas Kapolsek lagi.

Ditambahkan Kapolsek, setelah diberikan pengarahan, 9 remaja tersebut diperbolehkan pulang.

Serta setelah diusut lebih jauh kata Kapolsek, warga yang datang bersepeda ke Mapolsek Siantan untuk melaporkan aksi kumpul-kumpul itu, ternyata adalah orangtua salah seorang remaja tersebut.

“Kami tidak mengharapkan kejadian seperti ini terulang lagi, kami juga mengimbau kepada para orangtua agar lebih peka dan peduli terhadap kegiatan anak-anak saat di luar rumah. Pengawasan harus dilakukan untuk mencegah anak dari perbuatan yang tak diinginkan,” tukas Kapolsek dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *