KALBAR SATU ID – 10 pasang umat Buddha mendapatkan pelayanan pencatatan Perkawinan yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik Kota Pontianak, pada Selasa (24/6/2025).
Kegiatan diselenggarakan oleh Penyelenggara Buddha Kemenag Kota Pontianak yang bekerja sama dengan Dukcapil Kota Pontianak, Walubi dan Permabudhi Kota Pontianak.
Dalam kesempatan tersebut, Yanto selaku Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Kalbar mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan mengingat umat Buddha yang sudah melangsungkan pencatatan perkawinan baru 30 persen dari total umat Buddha di Pontianak.
Yanto juga berpesan kepada peserta yang hadir untuk ikut serta menyosialisasikan pentingnya pencatatan perkawinan kepada rekan rekan dan sanak keluarga yang belum tercatat dan akan dibantu dan difasilitasi oleh Kementerian Agama melalui Penyelenggara Buddha Kota Pontianak.
“Mari kita sosialisasikan kegiatan ini agar umat Buddha yang belum melakukan pencatatan perkawinan segera dapar mengurus pencatatan, karena ini sangat bermanfaat untuk kedepannya,” ajak Yanto.
Kegiatan tersebut juga dapat dijadikan motivasi sekaligus pembinaan bagi umat Buddha khususnya Kota Pontianak mengenai pentingnya pencatatan perkawinan sehingga selain sah agama juga sah secara negara sehingga menjadi keluarga Hitta Sukkhaya.