5 Warga Mempawah Ini Diduga Curi Barang Korban Kebakaran

- Publisher

Minggu, 21 Maret 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Kepolisian mengamankan 5 warga Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat. Mereka diamankan aparat kepolisian atas dugaan pencurian barang milik korban kebakaran rumah dan toko (ruko), Sabtu 20 Maret 2021.

i

Pihak Kepolisian mengamankan 5 warga Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat. Mereka diamankan aparat kepolisian atas dugaan pencurian barang milik korban kebakaran rumah dan toko (ruko), Sabtu 20 Maret 2021.

MEMPAWAH, KALBARSATU.ID – Pihak Kepolisian mengamankan 5 warga Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Mereka diamankan aparat kepolisian atas dugaan pencurian barang milik korban kebakaran rumah dan toko (ruko), Sabtu 20 Maret 2021.

Kelima orang itu berinisial  YP (30) warga Jalan Handayani III Mempawah Hilir, SP (21) warga Jalan Handayani Mempawah Hilir, SR (27) warga Jalan Adiwijaya Mempawah Timur, IS (17) warga Jalan Gusti Ibrahim Syafiudin Mempawah Hilir dan AS (24)  warga Jalan Gusti Ibrahim Syafiudin Mempawah Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelimanya diamankan setelah ketahuan membawa barang-barang sembako yang berhasil diselamatkan dari peristiwa kebakaran.

Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP M Resky Rizal mrngatskan, saat kebakaran menghanguskan tiga ruko di Jalan GM Taufik Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah, Sabtu 20 Maret 2021.

Kemudian kelima orang tersebut membawa barang-barang sembako. Barang yang dibawa tidak disimpan ditumpukan barang-barang dagangan milik korban kebakaran melainkan dibawa ke tempat lain.

Kata M Resky Rizal, anggota Jatanras yang melihat aksi pelaku curiga lalu melakukan penyelidikan.

“Mereka ini membawa barang-barang ke tempat lain. Ahirnya diselidiki ternyata benar, mereka mengambil tanpa izin pemilik pada barang-barang ruko yang terbakar.” ungkapnya.

Lebih lanjut, barang yang dicuri lima pelaku sembunyikan di dekat pagar belakang gedung perpustakaan Mempawah.

Setelah itu pihak kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak delapan kantong plastik besar yang berisikan beberapa botol minuman penyegar, biskuit, sabun, susu formula, krim kental manis, sikat gigi dan lain sebagainya.

“Saat ini kita sudah mengamankan 5 (lima) terduga pelaku 363 KUHPidana tersebut beserta Barang Bukti pencurian, mereka sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum, dalam pasal 363 KUHP mereka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun,” kata AKP M Resky Rizal tegas.

Sebelumnya, tiga Rumah Toko (Ruko) dan satu wisma yang menjadi korban amukan si jago merah.

kebakaran itu terjadi di kawasan pasar  di Jalan GM. Taufik Kel. Terusan Kec. Mempawah Hilir Kab. Mempawah pada Sabtu tanggal 20 Maret 2021. 

Berdasarkan sejumlah informasi di peroleh Tribun Pontianak peristiwa kebakaran di perkirakan mulai sekitar pukul 18.50 WIB.

Kebakaran yang diduga berasal dari lantai dua rumah makan Roda Minang ini, kemudian api sangat cepat merambat ke bangunan yang berada di sebelah kanan dan kiri.

Dalam peristiwa kebakaran ini yang menjadi korban yakni rumah makan Roda Minang, Warkop milik Tjien nyi pien alias Apin, Counter HP milik Abie dan sebagian wisma Chandrasari

berdasarkan keterangan Apin pemilik warkop dirinya pertama kali  melihat api yang terlihat dari lantai dua rumah makan Roda Minang, kemudian api menyebar cepat ke kanan kiri bangunan lainnya.

Terakhir kebakaran merambat kesebagian bangunan lantai 2 wisma Candrasari Mempawah, namun berkat kesigapan petugas damkar, akhirnya tak semua bangunan Wisma tersebut dapat di selamatkan. #

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

300 Personel Polres Kubu Raya Patroli Jaga Keamanan Malam Takbiran
Idul Fitri 1446 H, PAC GP Ansor Sungai Kunyit Salurkan 160 Paket Sembako
Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap
Pawai Ogoh-Ogoh di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Ajak Lestarikan Pura Giri Pati Mulawarman
Bupati Sujiwo Beri Bingkisan Pengemudi Ojol dan Atlet Disabilitas
Ketua DPRD Landak Hadiri Rapat Paripurna LKPJ 2024, Bahas Capaian Dan Tantangan Daerah
Polres Kubu Raya Musnahkan 1 Kg Sabu dengan Cairan Pembersih Toilet
Warga Sintang Tenggelam Saat Mencari Ikan di Danau Tepang

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 02:27 WIB

300 Personel Polres Kubu Raya Patroli Jaga Keamanan Malam Takbiran

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:58 WIB

Idul Fitri 1446 H, PAC GP Ansor Sungai Kunyit Salurkan 160 Paket Sembako

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:50 WIB

Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:07 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Ajak Lestarikan Pura Giri Pati Mulawarman

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:57 WIB

Bupati Sujiwo Beri Bingkisan Pengemudi Ojol dan Atlet Disabilitas

Berita Terbaru

Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap. Foto/Istimewa.

Daerah

Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap

Minggu, 30 Mar 2025 - 21:50 WIB