89 Pasangan di Kubu Raya Ikuti Isbat Nikah Massal

- Publisher

Senin, 5 Mei 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

89 Pasangan di Kubu Raya Ikuti Isbat Nikah Massal. Foto/Istimewa.

i

89 Pasangan di Kubu Raya Ikuti Isbat Nikah Massal. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Sebanyak 89 pasangan yang belum tercatat perkawinannya secara negara mengikuti Sidang Isbat Nikah Massal Terpadu yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (5/5/2025).

Sidang isbat nikah digelar melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Pengadilan Agama Sungai Raya dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya atas inisiasi organisasi Muslimat NU dan Fatayat NU Kabupaten Kubu Raya.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Muslimat NU dan Fatayat NU yang telah menginisiasi sidang isbat nikah massal ini. Niat kita untuk menolong dan membantu masyarakat yang belum tercatat perkawinannya secara negara,” kata Wakil Bupati Sukiryanto usai kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melaksanakan isbat nikah, kata Sukiryanto, pasangan akan mendapatkan akta nikah sehingga bisa mengurus berbagai administrasi kependudukan lainnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Ini tentunya pasangan yang sudah lama menikah, yang belum tercatat. Dengan adanya isbat nikah ini, tentunya membantu menyelesaikan masalah khususnya berkaitan dengan kepastian hukum dan administrasi kependudukannya,” ujarnya.

Sukiryanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat mendukung kegiatan isbat nikah. Terlebih jika masyarakat yang menginginkannya, maka pemerintah daerah siap memfasilitasi.

“Sidang isbat nikah massal ini pertama kali digelar di periode kami. Pemkab Kubu Raya selalu mendukung, bahkan jika ingin menggunakan aula kita siap memfasilitasi,” terangnya.

Sukiryanto pun mengajak masyarakat untuk turut mendukung program pemerintah dengan tidak menikah di usia muda. Minimal menikah di usia 19 tahun dan tercatat secara negara.

“Agar ke depannya tidak ada masalah yang berkaitan dengan administrasi kependudukannya,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fatayat NU dan Muslimat NU Kubu Raya Sukses Menggelar Sidang Isbat Nikah Massal Terpadu
AKP Marwoto Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Akhir Tugas
Sutopo Dilantik Sebagai Ketua Paguyuban Jawa Singkawang 2025–2030, Komitmen Jaga Kerukunan Antar Budaya
Wako Edi Kamtono Dukung Komunitas Runners untuk Wujudkan Kota Ramah Olahraga
Peringati Hari Buruh, Pemkab Kubu Raya Berikan Penghargaan Tiga perusahaan
Pemkab Kubu Raya Dan PLN Sinergi Dukung Akses Listrik Di Terentang Hulu
Hardiknas 2025, Pemkot Pontianak Pastikan Pendidikan yang Layak
Peringati Hardiknas 2025, Bupati Sujiwo Ajak Guru Ciptakan Pendidikan Berkualitas

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Fatayat NU dan Muslimat NU Kubu Raya Sukses Menggelar Sidang Isbat Nikah Massal Terpadu

Senin, 5 Mei 2025 - 13:31 WIB

89 Pasangan di Kubu Raya Ikuti Isbat Nikah Massal

Senin, 5 Mei 2025 - 13:22 WIB

AKP Marwoto Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Akhir Tugas

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Sutopo Dilantik Sebagai Ketua Paguyuban Jawa Singkawang 2025–2030, Komitmen Jaga Kerukunan Antar Budaya

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:12 WIB

Wako Edi Kamtono Dukung Komunitas Runners untuk Wujudkan Kota Ramah Olahraga

Berita Terbaru

89 Pasangan di Kubu Raya Ikuti Isbat Nikah Massal. Foto/Istimewa.

Daerah

89 Pasangan di Kubu Raya Ikuti Isbat Nikah Massal

Senin, 5 Mei 2025 - 13:31 WIB