Ancam Pecat Guru yang Nekat Mudik Lebaran

- Editor

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbaru! Aturan dan Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat, Kapal Laut dan Kereta Api Apakah Wajib PCR?/Ilustrasi

i

Terbaru! Aturan dan Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat, Kapal Laut dan Kereta Api Apakah Wajib PCR?/Ilustrasi

KETAPANG, KALABR SATU – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Jahilin mengancam akan memecat bagi guru yang masih nekat mudik pada libur Lebaran (Idul Fitri 1442 Hijriah) 2021 tahun ini.

“Sanksi diberikan jika memang guru tersebut dianggap melakukan kesalahan atau pelanggaran yang fatal. Jadi sangat dilarang mudik,” katanya saat dihubungi di Ketapang, Selasa 4 Mei 2021.

Dikatakannya, larangan mudik sudah jelas sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan serta pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah atau mulai 6 – 17 Mei mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tentu sangat mendukung imbauan tersebut karena bertujuan baik. Larangan mudik demi melindungi masyarakat dari penularan virus COVID-19.

“Terlebih di Ketapang juga masih dalam pandemi COVID-19 dan kasusnya cukup banyak.,” katanya.

Menegaskan khusus terhadap jajaran pendidikan di Ketapang, termasuk guru untuk tidak mudik.

Bahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan dan jangan mudik. Bagi yang melanggar atau tetap mudik maka bisa diberikan saksi.

“Saksinya ada yang ringan diberi teguran, sanksi sedang misalnya ditunda kenaikan pangkat dan pengurangan tunjangan. Bisa juga diberi saksi berat hingga dilakukan pemecatan,” katanya menegaskan.

Lenih lanjut, dirinya menjelaskan bagi guru yang mudik diberi sanksi dipecat tentu bisa saja terjadi. Hal itu karena beberapa alasan, misalnya setelah mudik kemudian tidak bisa pulang untuk mengajar kembali dalam waktu lama, lantaran menghadapi kendala tak ada transportasi untuk kembali dan lain sebagainya.

“Sehingga yang bersangkutan bisa mengganggu kelancaran aktivitas belajar mengajar. Jadi kita ingatkan kepada masyarakat, khususnya para guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Ketapang. Pada liburan Idul Fitri tahun ini jangan coba-coba untuk tetap mudik,”  tutup Jahilin.

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Jan 2025 - 17:10 WIB