KALBAR SATU ID – Sebuah kasus memilukan kembali mengguncang Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Seorang anak berusia empat tahun, yang masih tergolong balita, dilaporkan terinfeksi penyakit menular seksual.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban positif menderita gonore atau sifilis, yang diduga kuat akibat tindak kekerasan seksual.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak telah turun tangan menyelidiki kasus ini, yang diduga melibatkan tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini tidak hanya mengundang keprihatinan luas dari masyarakat, tetapi juga menjadi alarm keras terhadap perlindungan anak di lingkungan terdekat mereka.
“Korban berusia 4 tahun. Tindakan yang sudah kita lakukan hingga saat ini, yaitu memeriksa 11 orang saksi. Yang mana dua di antaranya, patut diduga sebagai pelaku,” kata Wawan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (30/7/2025), dilansir detikjateng.
Kedua terduga pelaku adalah DFA alias C dan AR alias A. C kata Wawan, adalah paman atau keluarga jauh dari korban. Sedangkan A merupakan abang tiri dari ayah korban.
Selain itu, lanjut Wawan, penyidik juga sudah memintai keterangan tiga ahli untuk mengungkap kasus ini, yakni ahli spesialis kulit dan kelamin, spesialis forensik, dan psikolog.
Baca juga: Sabu 3 Kg Dikirim Pakai Label Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir Jaringan Antar Provinsi
“Kemudian kita juga telah melakukan pemeriksaan lie detector atau uji kebohongan terhadap kedua terduga pelaku. Karena terduga pelaku tidak pernah mengakui perbuatannya,” jelas Wawan.
Sejak kasus ini dilaporkan 18 September 2024 hingga sekarang, kata Wawan, pihaknya belum menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Pihaknya terus berupaya untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas.
“Kita berupaya secepatnya kasus ini terungkap tuntas,” kata Wawan.
Kasus persetubuhan terhadap balita ini menjadi sorotan publik setelah ibu korban membuat surat terbuka untuk Presiden RI Prabowo Subianto. Ibu korban yang saat ini masih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia terus mencari keadilan.