KALBAR SATU ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dengan Kordiv Pencegahan Bawaslu se-Kalimantan Barat, Jumat (12/9/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Siska A. Yusra, serta para Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Siska A. Yusra menyampaikan bahwa rapat ini merupakan agenda evaluasi pengawasan PDPB sekaligus pembahasan hasil Rakornas PDPB yang telah dilaksanakan di Bandung.
“Kegiatan hari ini menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi pengawasan PDPB dan memastikan hasil Rakornas dapat diimplementasikan dengan baik di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, menegaskan bahwa sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 29, Bawaslu memiliki tugas penting dalam melakukan pengawasan PDPB serta menindaklanjuti edaran terkait pengawasan partisipatif dengan melibatkan unsur masyarakat, termasuk Saka Adhyasta.
Senada dengan itu, Yosef Harry Suyadi dalam arahannya menekankan pentingnya validitas data sebelum disampaikan secara berjenjang.
“Yang bertanggung jawab terhadap data adalah pimpinan. Oleh karena itu, pastikan data yang dikirim valid agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.
“Bawaslu harus bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.
Dari hasil pengawasan yang di lakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-kalimantan Barat dengan 174 Kecamatan, 2.145 Jumlah Desa, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2025 Semester 1, Laki-Laki 2.032.233 dan Perempuan 1. 952.522 dengan jumlah DPB 3. 984.755.
Sementara data PDPB hasil pengawasan yg dilakukan oleh Bawaslu Kubu Raya dan berdasarkan Berita Acara (BA) yg di sampaikan oleh KPU Kubu Raya dengan No 17/PP.07-BA/6112/3/2025 dari 9 (Sembilan) Kecamatan, 123 (serratus dua puluh tiga) Desa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2025 triwulan ke tiga, Laki-Laki 225.120 perempuan 222.723 dengan jumlah 447.843.
Melalui rapat ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat berharap agar jajaran pengawas pemilu di seluruh kabupaten/kota dapat semakin memperkuat peran dan fungsi pengawasan dalam proses PDPB, sehingga kualitas data pemilih semangkin baik, dan kualitas demokrasi di Kalimantan Barat lebih baik lagi kedepan