Bawaslu Kubu Raya Sambut Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Untan

Bawaslu Kubu Raya Sambut Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Untan
Bawaslu Kubu Raya Sambut Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Untan. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima tujuh mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, di kantor Bawaslu Kubu Raya, Senin 11 Agustus 2025.

Program magang ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, mulai Agustus hingga Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Encep Endan mengapresiasi kepercayaan Fakultas Hukum Untan yang telah memilih Bawaslu Kubu Raya sebagai tempat para mahasiswa belajar dan berpraktik. Menurutnya, kesempatan magang ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi Bawaslu itu sendiri.

“Kami berharap adik-adik mahasiswa mampu memanfaatkan waktu magang ini untuk memperdalam wawasan terkait pengawasan pemilu, mengenal proses kerja di Bawaslu, dan ikut serta memberikan masukan atau kritik yang membangun. Kehadiran kalian di sini bukan sekadar belajar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi,” ujar Encep.

Acara penerimaan mahasiswa magang ini dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kubu Raya dan Fakultas Hukum Untan. PKS tersebut mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun pemilihan.

Dekan Fakultas Hukum Untan, Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat Bawaslu Kubu Raya. Ia menegaskan bahwa program magang ini memiliki tiga misi utama.

“Pertama, mahasiswa mampu mengimplementasikan teori-teori yang mereka pelajari selama di bangku kuliah. Kedua, mereka dapat melatih keterampilan yang relevan dengan dunia kerja, khususnya yang dapat mendukung tugas-tugas di sekretariat Bawaslu. Dan ketiga, mereka diharapkan mampu mengasah ilmu sekaligus membentuk etika dan sikap profesional dalam bekerja,” jelas Sri Ismawati.

Ia menambahkan, melalui magang ini, mahasiswa akan berinteraksi langsung dengan berbagai kegiatan Bawaslu, mulai dari pengawasan tahapan pemilu, kegiatan sosialisasi, hingga koordinasi dengan berbagai pihak.

Hal ini diharapkan dapat membentuk pemahaman yang komprehensif tentang sistem pengawasan pemilu di Indonesia.

“Kerja sama ini kami harapkan tidak hanya terhenti saat mahasiswa selesai magang, tetapi dapat menjadi pintu pembuka bagi kolaborasi jangka panjang. Silaturahmi ini penting untuk terus kita jaga, karena pendidikan politik dan kesadaran demokrasi adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Dengan adanya program magang ini, Bawaslu Kubu Raya juga berkomitmen memberikan bimbingan dan pendampingan kepada mahasiswa agar mereka tidak hanya memahami prosedur teknis pengawasan pemilu, tetapi juga nilai-nilai integritas, netralitas, dan profesionalisme yang menjadi landasan kerja Bawaslu.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan