KALBARSATU.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka yang direncanakan dimulai Januari 2021 mendatang mesti memenuhi protokol kesehatan.
“Sekolah yang siap nantinya akan dilakukan pembelajaran tatap muka,” ujarnya, Minggu 27 Desember 2020.
“Dan yang belum mungkin akan dengan daring,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa proses belajar mengajar tahap muka harus memenuhi protokol kesehatan. Kedua, mengingat ruang juga, maka pengaturan jaraknya itu harus diatur dengan shift.
“Mekanisme pembelajaran secara tatap muka nanti juga akan dilakukan selama dua jam,” sebutnya.
Sekolah harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Jangan sampai ini menjadi klaster baru.
“Apalagi ini menyangkut anak-anak,” imbuhnya.
Kata dia, melalui Komisi 4 pun akan terus melakukan pengawasan, terkait penerapan pembelajaran tatap muka ini.
“Kami melalui komisi 4 akan melakukan pengawasan terus. Apalagi ditahap-tahap awal penerapannya,” terangnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa setelah berjalan berjalan belajar tatap muka akan dievaluasi.
“Melalui komisi 4 bisa melakukan rapat-rapat kerja untuk evaluasi dan koreksi dari kekurangan dan kelemahan langkah-langkah yang diambil,” katanya.##