KALBAR SATU ID – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menghadiri kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, di Aula Kantor Desa Sungai Raya, Selasa (27/5/2025). Kehadiran Wamentan disambut langsung Bupati Kubu Raya Sujiwo. Kepada Wamen Sudaryono, Bupati Sujiwo menyatakan kesiapan untuk menyukseskan semua program-program pemerintah pusat.
“Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan membantu dan mendukung program pemerintah pusat berupa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, saya bersama jajaran saya langsung bergerak dan sampai saat ini sudah terbentuk 105 koperasi desa dari 123 desa. Kami targetkan di minggu ini seratus persen,” ujar Sujiwo.
Sujiwo mengatakan pemerintah kabupaten harus serius dan bertanggung jawab dalam menyambut program Koperasi Desa Merah Putih. Karena program tersebut akan berdampak besar terhadap desa-desa. Ia mencontohkan, jika satu desa saja mengajukan pinjaman atau menerima kucuran pinjaman dengan bunga lunak rata-rata Rp2 miliar, maka akan terjadi pergerakan ekonomi yang sangat cepat.
“Namun saya selalu mengingatkan kepada kepala desa, ini pinjaman walaupun ada suatu garansi nanti dan pengembaliannya akan dicicil melalui dana desa, tapi ingat ini harus dikembalikan plus,” kata Sujiwo.
Sujiwo juga mengingatkan seluruh kepala desa bersama koperasi dan perangkat lainnya untuk berhati-hati memilih bidang usaha yang akan dijalankan koperasi. Perlu musyawarah untuk mengambil kesempatan usaha di desa masing-masing, di mana harus disesuaikan dengan potensi dan kondisi desa bersangkutan.
“Pemerintah pusat memberikan topangan berupa anggaran berupa pinjaman lunak tiga persen, ditambah dengan tepat sasaran menentukan pilihan bidang usahanya, maka insyaallah akan terjadi kesuksesan untuk menggerakkan koperasi tersebut yang langsung berdampak kepada pemberdayaan ekonomi dan masyarakat,” tuturnya.
Wamen Pertanian Sudaryono mengatakan Koperasi Desa Merah Putih adalah cara pemerintah untuk menjadikan koperasi tersebut sebagai outlet atau tempat penjualan barang maupun jasa dari semua kebijakan pemerintah di desa-desa dan kelurahan.
“Jadi bantuan sosial, distribusi pupuk, gas elpiji, supaya bisa dirasakan oleh masyarakat kurang mampu. Kemudian sembako dengan harga yang baik. Seperti minyak goreng ‘Kita’ nanti distribusinya Koperasi Desa Merah Putih akan dikasih supply, sehingga minyak ‘Kita’ harganya di bawah Rp15.700,” ujar Wamen.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, sambung Wamen, tidak akan mematikan usaha warung yang ada. Keberadaan koperasi hanya mendorong agar harga yang dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Sehingga rakyat tidak terbebani dengan biaya lebih tinggi.
“Melalui koperasi ini sudah pasti nyampai ke rakyat. Bukan berarti ada koperasi kemudian bisnis di sekitar situ mati. Itu saya pastikan tidak dan tidak boleh mati. Jadi, ini bukan saingan tapi memastikan bahwa program pemerintah itu betul dirasakan oleh masyarakat di level desa,” kata Wamen.
Hadir pada kegiatan itu Anggota DPD RI Daud Yordan dan Anggota DPR RI Yuliansyah. Pada kesempatan itu juga diserahkan secara simbolis akta notaris Koperasi Merah Putih kepada tiga perwakilan desa di Kubu Raya, yakni Desa Sungai Raya, Desa Sungai Belidak, dan Desa Jeruju Besar.