KALBAR SATU ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan kondisi perekonomian negara yang secara langsung berpengaruh pada arah kebijakan fiskal daerah. Di mana terjadi perubahan signifikan terhadap dana transfer ke daerah untuk tahun 2026. Dana transfer yang semula sebesar Rp864,1 triliun pada anggaran 2025, turun menjadi Rp650 triliun di tahun 2026.
“Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan yang dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Sujiwo di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Selasa (23/9/2025), usai menghadiri rapat paripurna terkait RAPBD Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2026.
Sujiwo lantas mengungkapkan sejumlah upaya peningkatan PAD yang akan dilakukan. Di antaranya melalui optimalisasi potensi pajak daerah dan pemanfaatan aset daerah yang belum maksimal. Kebijakan ini akan diterapkan dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat agar tidak menimbulkan beban, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami akan berlandaskan pada asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Saat ini, pajak dan retribusi daerah berkontribusi sebesar 11,4 persen dari total pendapatan. Insyaallah ikhtiar kita bersama akan berkontribusi bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” terangnya.
Sujiwo pun mengapresiasi pimpinan dan Anggota DPRD Kubu Raya atas kerja sama yang telah terjalin. Kerja sama tersebut telah berkontribusi besar dalam berbagai bidang, termasuk peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pelayanan sosial dasar.
“Seperti peningkatan pembangunan kawasan perdesaan strategis, peningkatan kualitas dan cakupan infrastruktur mendasar, dan peningkatan nilai tambah sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Selain itu juga peningkatan adaptasi dan mitigasi bencana serta penanggulangan kemiskinan dan stunting,” paparnya.