KALBAR SATU ID – Usai dilakukannya penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukan, salah satunya PKL di jalan Sungai Raya Dalam 1 persisinya di samping Polda Kalbar, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Bupati Sujiwo, mengambil langkah cepat untuk memberikan solusi berkelanjutan bagi para pedagang.
Bupati Sujiwo menerima kedatangan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruangan kerjannya dengan didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Kabupaten Kubu Raya saat ini adalah Dr. M. Norasari Arani, Kasat Pol PP, Rasudi serta staff Disperindagkop lainnya.
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan bukan semata-mata untuk menggusur, tetapi justru sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak, baik masyarakat umum maupun para pedagang itu sendiri.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa pemerintah menindas rakyat kecil. Justru kami ingin menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik dan teratur,” ujar Bupati Sujiwo.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan usaha para PKL, Pemkab Kubu Raya berencana memfasilitasi relokasi mereka ke pasar resmi yang ada di wilayah Kubu Raya. Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan tempat yang layak dan strategis untuk para pedagang, termasuk menyesuaikan dengan jenis dagangan dan kebutuhan konsumen.
“Kami sedang mendata ulang para PKL yang terdampak penertiban. Setelah itu, mereka akan kami arahkan untuk menempati lokasi resmi yang telah disiapkan di pasar-pasar milik pemerintah,” tambahnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari para pedagang. Salah satu PKL yang turut terdampak, Imam, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah.
“Kami awalnya khawatir akan kehilangan tempat berjualan. Tapi setelah mendengar langsung rencana pemerintah, kami merasa lebih tenang. Harapan kami, tempat baru nanti bisa lebih ramai dan aman untuk usaha kami,” ujar Imam.
Imam mengatakan pada dasarnya semua rekan-rekannya sesama Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak merasa keberatan ditertibkan selama ada Solusi guna melangsungkan hajat hidup mereka dan keluarga.
Ia pun measa bersyukur atas kebijakan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang telah mentertibkan dan sekaligus memberikan Solusi untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) khiusunya yang berada di jalan Sungai Raya Dalam di samping Polda Kalbar.
Bupati juga mengajak para PKL untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, serta mendukung program penataan kota yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.
Penempatan kembali para PKL ke lokasi resmi ini diharapkan mampu menciptakan suasana perdagangan yang lebih kondusif dan berkelanjutan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan relokasi berjalan dengan tertib tanpa menimbulkan konflik atau kerugian bagi para pedagang.