KALBAR SATU ID – DPRD Kabupaten Kubu Raya menyampaikan surat keputusan (SK) rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kubu Raya Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya, Rabu (14/05/2025).
Bupati Kubu Raya Sujiwo menjelaskan, merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk merespons dan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari DPRD Kubu Raya terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kubu Raya.
“Saya melihat satu persatu rekomendasi itu, seratus persen rekomendasi yang cukup panjang dan lengkap itu sangat positif dan konstruktif,” kata Sujiwo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sujiwo meyakini DPRD dan pemerintah kabupaten memiliki semangat yang sama meski berbeda fungsi.
“Maka, kita tidak boleh alergi dengan kritikan dan pengawasan oleh DPRD. Kita harus saling menghargai tugas pokok kita masing-masing,” kata Sujiwo.
Jika saling menghargai satu sama lain, kata Sujiwo, maka akan terjadi sinergisitas yang baik. Adapun dinamika dalam hubungan dua institusi, menurutnya itu adalah hal yang lumrah.
“Dinamika ini harus kita lihat dari sisi positifnya, di mana dengan adanya dinamika itu, goal-nya tentu ada hal yang sangat luar biasa melalui proses dinamika itu,” ujarnya.