KUBU RAYA, KALBAR SATU – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kubu Raya, Yoga Irawan menanggapi Keluhan Warga Kampung Pematang Rambai Desa Kuala Mandor A Kecamatan Kuala Mandor B terkait bocornya limbah sawit PT. Pundi Lahan Khatulistiwa ke aliran sungai.
Yoga panggilannya, mengatakan warga yang datang tersebut menyampaikan keluhannya, akibat pencemaran limbah tersebut warga mengalami iritasi pada kulitnya, yang disebabkan air telah tercemar limbah PT. Pundi Lahan Khatulistiwa.
Pria yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD dapil 6 Kubu Raya itu menyebutkan, limbah yang mencemari sungai tersebut sangat berdampak terhadap warga, terlebih pemukiman terdekat dengan Perusahaan.
“Air yang masuk ke pemukiman warga, adalah air yang berbau dan keruh. Nah inilah yang menjadi atensi kami, Saya sangat menyesalkan kejadian ini yang terjadi pada tanggal 17 agustus kok berlarut- larut tidak diatasi segera oleh pihak perusahaan,” tegasnya pada Jumat (03/09/2021).
Yoga mendesak Pemerintah tegas memberi sangsi kepada PT Pundi Lahan Khatulistiwa,.jika terbukti benar akibat limbah tersebut warga terdampak, Peusahaan harus bertanggung jawab menangani limbah yang saat ini masih tercemar di lingkungan warga setempat.
Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Lasarus Akan Jadi Lawan Sebanding di Pilgub Kalbar 2024
Baca Juga: Sebanyak 350 Rumah di Kubu Raya Dibedah, Wabup Sujiwo Apresiasi Lasarus
“Sebenarnya banyak cara mengantisipasi pencemaran lingkungan tersebut, dengan menyedot limbah atau air kotor yang ada di pemukiman mereka dengan demikian setelah kering nantinya air bersih masuk dan mencuci limbah tersebut,” jelasnya.
Legislator PDI Perjuangan ini menilai pihak Perusahaan tidak serius menangani masalah tersebut, terlebih sudah sekian lama keluhan warga terkait limbah itu tapi hingga saat ini belum tampak keseriusannya.
Selain itu, Yoga pun menyayangkan pemberian bantuan yang diberikan oleh PT Pundi kepada masyarakat yang diperuntukan menampung air bersih sebagai MCK warga yang ternyata drum bekas.
“Saya pikir bantuan tong air yang layak, namun ternyata drum bekas, apakah seperti ini bantuan yang harusnya diberikan oleh perusahan kepada warga yang terdampak. seharusnya berikanlah tong air yang bersih dan air bersih,” ucapnya.
Untuk itu, kata dia, DPRD Kubu Raya akan segera memanggil pihak Perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi sejauh mana pencemaran limbah yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima dari warga, Kerusakan lingkungan yang disebabkan pencemaran limbah PT Pundi Lahan Khatulistiwa bukanlah pertama kalinya.
“Laporan Warga terkait pencemaran lingkungan yang terjadi bukan pertama kalinya, lalu sekarang terjadi lagi, saya rasa jika disebabkan oleh hujan sepertinya perlu kajian lah, tapi yang jelas menurut pandangan saya ini adalah keteledoran dari perusahaan terkait penanganan atau antisipasi kolam limbah,” tegasnya.
“PT Pundi Lahan Khatulistiwa lamban dan tidak serius menangani pencemaran ini pasalnya kebocoran tanggul hanya ditutup dengan tangkos seharusnya ditutup dengan tanah urukan untuk menutupi kebocoran limbah tersebut,” pungkas Yoga.