KUBU RAYA, KALBAR SATU – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melaksanakan seleksi penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2021 sebagaimana formasi terlampir. Berikut Contoh Format Seleksi CPNS Kubu Raya 2021 link nya ada di akhir artikel.
Kemudian Link sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS KKR 2021
Tahun 2021 ini, Kabupaten Kubu Raya membuka lowongan sebanyak 351 formasi, terdiri dari 269 PPPK Guru , 50 PPPK Nonguru dan 32 CPNS.
Berikut rincian formasi selengkapnya KLIK DISINI.
Dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, berikut informasi lengkap terkait rekrutmen CPNS dan PPPK Kabupaten Kubu Raya, simak artikel di bawah ini.
Baca Juga: Formasi CPNS Kementerian Pertahanan 2021 Berikut Format Surat Lamaran CPNS Kemhan
Baca Juga: INFO CPNS BPK 2021 pdf, Cek Formasi BPK CPNS Hingga Persyaratan CPNS BPK sscasn.bkn.go.id
Contoh Format Seleksi CPNS Kubu Raya 2021, Link sscasn.bkn.go.id Daftar CPNS KKR 2021
Jadwal Seleksi
1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021
4. Masa sanggah 30 Juli s.d 1 Agustus2021
5. Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 25 Agustus s.d 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non guru Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) 17 s.d. 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 19 Oktober s.d. 1 November 2021
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 8 s.d. 29 November 2021
12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non guru 15 s.d. 17 Desember 2021
13. Pengumuman kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022 https://sscasn.bkn.go.id
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022
Contoh Format Seleksi CPNS Kubu Raya 2021, Link sscasn.bkn.go.id Daftar CPNS KKR 2021
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat pelamar mendaftar secara online, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hükum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau sebagai pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Siswa/Siswi Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga profesi yang berwerıang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10.Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
11. Berkelakuan baik;
12. Calon Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jenis kebutuhan dan 1 (satu) jabatan pada tahun anggaran yang sama; Jika pelamar diketahui melamar :
a.lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK; atau
b.menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamaran dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
13.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi pada saat kelulusan, minimal 2,0 (dua koma nol);
14. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).
Contoh Format Seleksi CPNS Kubu Raya 2021, Link sscasn.bkn.go.id Daftar CPNS KKR 2021
Persyaratan Khusus
1. Membuat surat lamaran yang dibuat sesuai format dan ditulis diatas kertas folio bergaris dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 10.000,- ditujukan Kepada Bupati Kubu Raya serta melampirkan berkas administrasi sebagai berikut :
a.Asli Ijazah Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PI’) dan/atau Pusdiknakes/LAMPTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah serta bukan merupakan ijazah sementara;
b. Asli Transkrip Nilai Akademik;
c. Legalisir Akreditasi Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan;
d. Pas photo warna berlatar belakang merah;
e. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
f.Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja di bidang kerja yang relevan dengan Formasi Jabatan yang dilamar dan ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi yang bekerja pada Instansi Pemerintah dan Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM bagi pelamar yang bekerja pada Perusahaan Swasta/Lembaga Swadaya Non Pemerintah/Yayasan
2. Untuk formasi Jabatan-jabatan di bawah ini wajib melampirkan :
a. Asli Surat Tanda Registrasi (STR) (bukan internship) bagi rumpun jabatan tenaga kesehatan selain jabatan Ahli Pertama – Penyuluh Kesehatan Masyarakat (surat keterangan STR dalam proses tidak berlaku);
b. Asli Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bagi rumpun jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
3. Untuk formasi Jabatan-jabatan di bawah ini sebagai tambahan nilai dapat melampirkan;
a. Asli Surat Tanda Registrasi (STR) (bukan internship) bagi rumpun jabatan Ahli Pertama – Penyuluh Kesehatan Masyarakat;
b. Asli Sertifikasi/Bimbingan Teknis Pemberkasan Arsip Aktif bagi rumpun jabatan Terampil Arsiparis;
c. Asli Sertifikasi/Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis bagi rumpun jabatan Ahli Pertama Arsiparis;
d.Asli Sertifikasi kehumasan atau PR yang mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 629 Tahun 2016 tentang Penetapan SKKNI Bidang Kehumasan. Perjenjangan dapat mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 bagi rumpun jabatan Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat;
e. Asli Sertifikat Kompetensi Kerja Pustakawan masih berlaku yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan bagi rumpun jabatan Ahli Pertama Pustakawan.
4. Bagi Penyandang Disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
b. Pada saat melamar, pelamar penyandang disabilitas Wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan:
1) Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta menerangkan bahwa yang bersangkutan penyandang disabilitas dan masih dapat melakukan aktifitas fisik tanpa bantuan orang Iain.
2) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
3) Formasi yang dapat dilamar penyandang disabilitas yaitu:
Ahli Pertama Administrator Database Kependudukan;
Ahli Pertama Arsiparis;
Ahli Pertama Pustakawan;
Terampil Arsiparis;
Terampil Pranata Komputer.
MASA HUBUNGAN KERJA
1. Masa Hubungan Kerja bagi PPPK Jabatan Fungsional selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
2. Setiap tahunnya akan dilaksanakan evaluasi kinerja bagi seluruh PPPK Jabatan Fungsional sebagai dasar perpanjangan masa hubungan kerja atau pemutusan hubungan perjanjian kerja apabila evaluasi kinerjanya tidak memuaskan.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 30 Juni s.d 21 Juli 2021 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KR) atau Nomor Kartu Keluarga (KR);
2. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas Photo berlatar belakang merah (type file jpg, ukuran minimal 120kb, maksimal 300kb) dan cetak Kartu Informasi Akun;
3. Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (type file jpg, ukuran minimal 120kb, maksimal 300kb), pelamar memilih instansi Kabupaten Kubu Raya, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Dokter, Tenaga Kesehatan, Sarjana dan Diploma III wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.
Dokumen yang wajib diupload pada saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id
1. Pelamar Formasi Umum dan Penyandang Disabilitas
Dokumen persyaratan terdiri atas :
1) Scan asli surat lamaran yang dibuat sesuai format dan ditulis diatas kertas folio bergaris dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, dan ditandatangani asli di atas materai RP. 10.000,- (type file pdf, max Size 500kb);
2) Scan asli Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP (type file jpg, max Size 500kb);
3) Scan Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar (type file pdf, max Size 1000kb);
4) Scan Transkrip nilai asli (type file pdf, max Size 1000kb);
5) Scan Legalisir Akreditasi Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-Pľ) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan;
6) Scan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku (bukan internship) bagi pelamar jabatan tenaga kesehatan (type file pdf, max size 1000kb);
7) Scan Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja di bidang kerja yang relevan dengan Formasi Jabatan yang dilamar dan ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi yang bekerja pada Instansi Pemerintah dan Direktur/Kepa1a Divisi yang membidangi SDM bagi pelamar yang bekerja pada Perusahaan Swasta/Lembaga Swadaya Non Pemerintah/Yayasan;
8) Pas Photo warna berlatar belakang merah (type file jpg max size 300kb);
9) Bagi penyandang disabilitas wajib mengupload asli surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan penyandang disabilitas dan masih dapat melakukan aktifitas fisik tanpa bantuan orang lain (type file pdf, max size 1000kb;
10) Scan asli sertifikat dan sertifikasi bagi jabatan Ahli Pertama Arsiparis, Terampil Arsiparis, Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat dan jabatan Ahli Pertama Pustakawan (tidak diwajibkan dan hanya sebagai tambahan nilai) type file pdf, max size 1000kb.
2. Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dilakukan pada tanggal 30 Juni s.d 21 Juli 2021 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id;
3. Panitia seleksi penerimaan Calon PPPK Kabupaten Kubu Raya tahun 2021 tidak menerima berkas lamaran secara langsung, verifikasi akan dilaksanakan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id;
4. Dokumen persyaratan yang di unggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang di unggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas dan lengkap (tidak terpotong);
5. Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur/ tidak lulus dan merupakan kelalaian peserta;
contoh format surat lamarannya KLIK DISINI.