Cornelis Ingatkan BPN Terkait Terbitkan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL

- Editor

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cornelis Ingatkan BPN Terkait Terbitkan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL

i

Cornelis Ingatkan BPN Terkait Terbitkan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL

KALBARSATU, KAPUAS HULU – Anggota Komisi II DPR, Cornelis, mengingatkan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lebih berhati-hati dalam menerbitkan sertifikat tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Karena menurutnya, bisa saja tanah tersebut masuk dalam kawasan lindung. “Urusan tanah itu sebenarnya cukup sulit, karena terbentur kawasan baik itu hutan lindung maupun kawasan lindung lainnya, jadi BPN mesti berhati-hati,” kata dia, saat menghadiri sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN, di Putussibau di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu 6 Juli 2022.

Dia menyebutkan, sedikitnya lebih 60 persen tanah di Kalimantan Barat itu masuk dalam kawasan, terutama di wilayah Kapuas Hulu, sehingga untuk penerbitan sertifikat tanah masyarakat terbentur dengan kawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantap orang honor satu di Kalbar itu mengatakan, pekerjaan BPN cukup berat, tapi program PTSL sudah berjalan cukup baik dan sangat membantu masyarakat. Jika ada lahan atau tanah masyarakat yang masuk dalam kawasan, kepala desa, camat mau pun bupati segera mengusulkan agar keluar dari kawasan sehingga bisa diterbitkan sertifikat.

Baca juga: Mengerikan! 35 Warga Kapuas Hulu Tertular HIV-AIDS, Putussibau Rawan
Baca juga: Masyarakat Kapuas Hulu Pesta Panen, Gawai Sebagai Warisan Leluhur Dayak

“Tapi saya melihat PTSL sudah berjalan secara baik, meskipun urusan tanah agak sulit, terima kasih untuk BPN dengan ada PTSL membantu masyarakat,” kata dia.

Dirinya juga mengimbau supaya masyarakat bersabar dalam menunggu proses penerbitan sertifikat, termasuk usulan keluar dari kawasan, karena memakan waktu.

Selain itu ia juga beresan kepada masyarakat, agar menjaga sertifikat tanah dan mengelola tanah dengan baik. Sebab perlu disyukuri pemerintah telah memberikan secara cuma-cuma sertifikat yang merupakan hak kepemilikan masyarakat itu sendiri.

“Sudah ada sertifikat begitu jangan dijual, jangan sampai akhirnya masyarakat tidak punya tanah, sertifikat tanah itu bisa diwariskan kepada anak-anak cucu,” kata dia.

Baca juga: Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pembangunan MTs Ma’arif Kapuas Hulu Resmi Ditahan
Baca juga: Belasan Warga Kapuas Hulu terinfeksi COVID-19

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Jan 2025 - 17:10 WIB