Demi Slot dan Narkoba, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap

- Publisher

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi Slot dan Narkoba, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap. Foto/Istimewa.

i

Demi Slot dan Narkoba, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak sukses mengungkap kasus penggelapan mobil rental yang terjadi pada hari Jumat (9/4/25) yang lalu dan mengamankan tiga orang pelaku.

Seorang wanita VV (25) warga Gg.Nipah Jl. Kom. Yos. Sudarso, bersama dua pria masing-masing D (36) dan F (31) telah diamankan di rutan Mapolresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasatreskrim, AKP. Wawan Darmawan, S. I. K., mengungkapkan kasus tersebut berawal dari VV yang menyewa satu unit Avanza dari pemilik rental mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bermodal KTP a.n Fajar, VV menyewa Avanza ini dari pelapor sebagai pemilik rental, namun setelah batas waktu yang ditentukan, unit ini nggak kembali, ” ungkap Wawan.

Wawan menjelaskan setelah mendapat laporan terkait kasus tersebut dan serangkaian penyelidikan akhirnya pihaknya dapat mengamankan VV yang saat itu tengah berada di lorong samping di Gg. Nangka, Pontianak Timur.

“Dari hasil interogasi, VV telah menyerahkan unit mobil tersebut kepada D dan F dengan imbalan Rp. 5 juta, sementara VV membaginya Rp. 2 juta kepada Fajar sebagai pemilik KTP yang digunakan untuk jaminan sewa mobil. Dari pengakuan VV uang tersebut dipergunakannya untuk membeli sabu dan bermain judi slot, ” ungkap Wawan.

Sementara itu unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak juga sudah berhasil mengamankan pelaku lainnya yaitu D dan F di halte Jl. Perintis Kemerdekaan pada hari Sabtu (11/5/25) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Dari hasil interogasi D dan F ini menerima upah 2-4 juta rupiah atas kejahatannya. Kami juga terus memburu pelaku lain yang diduga menguasai mobil hasil kejahatan, ” pungkas Wawan.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik
Wako Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan
Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat Ibadah dan Lestarikan Lingkungan
Bimbingan Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kubu Raya
Cegah Balap Liar dan Curanmor, Satlantas Kubu Raya Edukasi Pemilik Bengkel Motor
Sebanyak 317 Jemaah Calon Haji Kubu Raya Ikuti Manasik
Wakapolresta Pontianak Himbau Orang Tua Cegah Anak Jadi Pelaku Kejahatan
Henda Tawuran, 8 Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Demi Slot dan Narkoba, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:14 WIB

Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:06 WIB

Wako Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:11 WIB

Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat Ibadah dan Lestarikan Lingkungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:58 WIB

Bimbingan Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kubu Raya

Berita Terbaru