KALBARSATU.ID — Lima orang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura (Fisip Untan) Pontianak, dikabarkan jadi korban kekerasan aparat.
Hal itu terjadi saat aksi menolak Undang-undang Omnibus Law, di bundaran Digulis, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Rabu 28 Oktober lalu.
“Beberapa peserta aksi dari Fisip Untan sempat ditahan dan mengalami luka serius setelah dipukul oleh pihak Kepolisian,” kata Pelaksana tugas (Plt) Presiden Mahasiswa BEM Fisip Untan, Muhammad Budi Alfarizi.
Dia melanjutkan, Kami Keluarga Besar Fisip Untan Pontianak menyayangkan sikap represif aparat yang membuat rekan-rekan kami terluka serta menahan tanpa alasan yang jelas.
“Ada lima mahasiswa Fisip Untan yang sempat ditahan polisian, namun sudah dilepaskan. Pihaknya juga menyesalkan pihak kepolisian yang sempat melepas atribut sebagai tanda pengenal yang digunakan mahasiswa,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga menyayangkan komentar Polda Kalbar dibeberapa media yang menyatakan tidak ada melakukan pemukulan pada massa aksi.
“Padahal dari mahasiswa Fisip sendiri saat ini masih ada dua orang yang terluka dan masih dirawat di Rumah Sakit,” tambahnya.
Dikatakannya, sangat aneh bila dikatakan tidak ada pemukulan , padahal 2 orang ini sebelum ditarik pihak kepolisian dari lapangan dalam kondisi baik-baik saja.
“Tapi setelah ditangkap mereka harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit,” ungkapnya.(rls)