Devisi Litbang IMTEK Mengajak Masyarakat Untuk Vaksinasi

- Editor

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Devisi Litbang IMTEK Mengajak Masyarakat Untuk Vaksinasi

i

Devisi Litbang IMTEK Mengajak Masyarakat Untuk Vaksinasi

PONTIANAK, KALBAR SATU – Ikatan Mahasiswa Teluk Keramat (IMTEK) Kabupaten Sambas mengajak masyarakat ikut dalam vaksinasi sebagai upaya mencegah Covid-19.

Vaksinasi tersebut sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 28 Mei 2021, menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 dengan sejumlah perubahan menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini.

“Vaksinasi Covid-19 Merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menangani masalah Covid-19. Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya,“ kata Fajar”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajar Selaku Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Mengatakan banyak masyarakat di desa-desa yang takut untuk di Vaksin.

Baca Juga: Sepasang Remaja Berbuat Tak Senonoh di Dalam Mobil, Kepergok Saat Patroli PPKM Darurat

Baca Juga: Lasarus: PPKM Darurat untuk Mengerem Laju Penyebaran Covid-19

“Setelah kami lihat dan kami tanya banyak masyarakat yang tidak mengetahui manfaat serta fungsi dan cara kerja vaksin, untuk itu kami mendorong dinas kesehatan untuk menggencarkan sosiaisasi tentang vaksin kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat mengenai vaksin covid-19,” ucapnya.

“Sebagai masyarakat yang baik, ayo kita bantu pemerintah untuk melawan pandemi ini. Sudah ada beberapa negara yang mulai terkendali dan teratasi dengan baik covid-19 itu karena masyarakatnya disiplin,” ajak fajar

Sementara, Nuri Ayu Khasirma selaku Devisi Litbang IMTEK senambahkan Mari bersama melawan covid-19 dengan segera di Vaksin.

“Dasar Aturan Presiden tentang vaksin sudah jelas tertuang pada PERPRES No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019,” ujar Nuri.

Nuri mengatakan disuntik vaksin itu tidak sulit, tidak sakit, dan prosedurnya juga sangat mudah. Untuk itu, sosialiasi vaksinasi perlu terus digaungkan mengunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif yang berkembang di masyarakat agar mudah diingat.

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Jan 2025 - 17:10 WIB