KALBARSATU.ID — Komisi Pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak digugat pasangan calon 02. Gugatan tersebut dilakukan karena dugaan tindakan kecurangan pada prosedur Pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRAMA) pada Selasa 26 Januari 2021 kemaren.
Proses tahapan pelaksanaan pemilihan ketua DEMA IAIN Pontianak periode 2021-2022 dimulai sejak Desember 2020. Proses tahapan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM).
Kemudian dalam proses tahapan tersebut Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa dicurigai melakukan tindak kecurangan yang berdampak atas tuntutan Paslon 02 dan telah melakukan deklarasi ketidak percayaan terhadap KPRM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bunyi mosi tidak percaya Paslon 02 “kami pasangan calon nomor urut 2 mendeklarasikan bahwasanya PEMIRAMA 2021 kami nyatakan BATAL,”
Alasan Deklarasi:
- Ketua SEMA IAIN Pontianak lari dari tugas
- Ketua KPRM melaksanakan tugasnya tanpa alasan yang jelas
- Ketua PANRASWAN lari dari tugasnya.
Muhammad Fikri Rizqy Akbar, menyayangkan penyelenggaraan pemilu raya tersebut, seharusnya bisa jujur dan adil, tapi sebaliknya malah berpihak dan menyalahkan koridor sebagai Lembaga Independen.
“PENIRAMA 2021 gagal total, harapan kedepannya semoga KPRM lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas serta tidak lari dari tanggung jawab mereka,” ujarnya melalui keterangan rilisnya, Rabu 27 Januari 2021.
Kampus adalah miniature Negara, baik tidaknya generasi yang akan datang ditentukan dari kredibilitas dan Pendidikan di dalam Institusi itu sendiri. Menurut Mahasiswa IAIN Pontianak yang tidak mau disebutkan Namanya berharap pelaksanaan demokrasi mahasiswa khususnya pemilihan presiden mahasiswa harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
“Mahasiswa berdaulat, IAIN kuat. Harus dibarengi dengan sikap kejujuran, keterbukaan oleh semua pihak sehingga menghasilkan pemilu yang damai, bersih serta mampu memberikan contoh yang baik dan mencapai seperti yang di cita-citakan Bersama,” ungkapnya
Ia berharap kampus IAIN Pontianak bisa benar-benar menjadi refleksi dan contoh bagi Lembaga negara.
“Jika mahasiswa sebagai contoh kecil tidak bisa berprilaku baik secara akademisi dan keorganisasian maka tidak ada lagi harapan kita sebagai penerus generasi bangsa,’’ tambah fikri.#