KUBU RAYA, KALBAR SATU – Baru -baru ini Deputi III Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Myrna A Safitri menyampaikan, bahwa pihaknya akan melanjutkan program restorasi gambut dan mangrove di Kabupaten Kubu Raya hingga 2026.
“Sesuai arahan Pak Presiden, program restorasi gambut dan mangrove di Kubu Raya akan kita lanjutkan hingga 2026 mendatang,” kata Myrna, saat menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Pemkab Kubu Raya di Sungai Raya, Senin 13 Desember 2021.
Untuk itu, pihaknya, melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama Pemkab Kubu Raya, untuk melanjutkan program ini.
“Dari beberapa program yang dilakukan oleh BRGM di Indonesia, program yang dilakukan di Kubu Raya dinilai berhasil,” katanya.
Keberhasilan itu, kata dia, ini menjadi atensi bagi pihaknya sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar bisa dilanjutkan kembali hingga lima tahun ke depan.
Baca juga: Deputi BRGM RI Sambangi Rumah dan Aksi Perubahan Gemawan
“eberhasilan pembangunan dalam segala bidang tidak terlepas dari dukungan politis dari parlemen, peran pemerintah daerah serta masyarakat,” sebutnya.
Kata Diputi, BRGM juga membangun Desa Mandiri Peduli Gambut (DPMG) dengan memfasilitasi aspek perlindungan gambut, di beberapa DMPG.
“secara sukarela sudah ada yang mengalokasikan APBDes mereka untuk pemeliharaan Infrastruktur Pembasahan Gambut yang sudah dibangun,” tuturnya.
Masyarakat juga dibekali dengan pelatihan Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG), lanjutnya, dengan memperkenalkan pengelolaan lahan tanpa bakar dan manajemen pertanian di lahan gambut.
Terkait itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyambut baik dilanjutkannya program ini, mengingat 75 persen mangrove di Kalbar berada di Kubu Raya.
“Sejauh ini, program restorasi gambut yang sudah berjalan dengan sasaran 53 desa di Kubu Raya tentu menjadikan Kubu Raya menjadi sasaran program dari BRGM.”
” Ini membuat kita melakukan berbagai langkah untuk penguatan desa agar bisa maksimal menjalankan program ini,” kata Muda.
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Kepala BNN dan BRGM di Istana Negara
Bupati Muda mengatakan, gambut di Kubu Raya menjadi ciri khas bagi kabupaten yang dipimpinnya, sebab memegang peranan penting dalam penyimpanan cadangan karbon.
Selain itu, lanjut Bupati, gambut di Kubu Raya tersebar tak hanya di desa-desa tapi juga di daerah perkotaan dengan kedalaman yang bervariasi.
Kemudian dia, menyebutkan bahwa di Kabupaten Kubu Raya terdapat 11 Kawasan Hutan Gambut (KHG) yang terdiri dari KHG Batu Ampar 1 dan 2, KHG Kuala Mandor, KHG Kubu, KHG Kubu-Terentang, KHG Sungai Ambawang-Sungai Raya, KHG Sungai Kakap-Sungai Terentang, KHG Teluk Pakedai dan KHG Terentang-Batu Ampar.
“Kubu Raya terdapat 26 desa yang telah ditetapkan dengan surat keputusan menteri LHK terkait hak pengelolaan Hutan Desa (HPHD) melalui skema PS (Perhutanan Sosial) periode 2017-2019 yang tersebar di 6 kecamatan dengan luas total 121.863 hektare dengan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pada masing-masing wilayah hutan desa,” sebutnya.
Terkait Kondisi Gambut di daerah itu berdasarkan RTRW Kubu Raya 2016-2023 dengan perda nomor 7/2016, di mana luas mangrove di Kubu Raya 132.887,81 hektare dengan 67 jenis spesies mangrove di mana 75,84 persen mangrove di Kalbar berada di Kubu Raya.
“Kita memiliki prinsip, dalam mengejar pertumbuhan ekonomi, investasi boleh masuk, tetapi lingkungan harus tetap kita jaga. Kawasan hutan mangrove kita juga terluas di Kalimantan.”
“Untuk itu, kita harapkan program BRGM ini bisa terus dimaksimalkan agar masyarakat Kubu Raya bisa mendapatkan manfaat besar bagi program ini,” tutupnya.##